Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




26 Orang Pelanggar Prokes Mengira Pandemi Telah Berakhir Ditindak

Selasa, 30 November 2021, 23:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/26 Orang Pelanggar Prokes Mengira Pandemi Telah Berakhir Ditindak.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sebanyak 26 pelanggar prokes di Jalan Gunung Batur Pasar Pemedilan, Kelurahan Pemecutan Kecamatan Denpasar Barat Selasa (30/11) ditindak Tim Yustisi Kota Denpasar.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari jumlah yang melanggar sebanyak 18 diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 8 orang di denda ditempat karena salah menggunakan masker.

Dari sekian yang melanggar sebagian mengaku lupa menggunakan masker dan jarak tujuan dekat dengan rumahnya. 
Yang menarik, ada yang mengira bahwa Covid-19 itu telah hilang dan tidak ada lagi. 

"Sehingga bagi yang melanggar kami juga memberikan sanksi fisik berupa push up di tempat," ungkap Sayoga.

Menurutnya sanksi itu diberikan  untuk memberikan efek jera agar mereka tidak melanggar kembali. Mengingat kasus covid-19 masih ditemukan  di Denpasar.

Untuk menekan penularan covid 19 pihaknya akan memperketat penertiban dan melakukan penertiban secara ketat di seluruh wilayah yang ada di Kota Denpasar. 

Ia mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan, yakni menggunakan masker setiap beraktifitas ke luar rumah.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami