4 Desa di Gianyar Ditetapkan Jadi Kampung Iklim Nasional
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Empat desa di Kabupaten Gianyar ditetapkan menjadi kampung iklim Tahun 2022 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Yakni Desa Batuan, Desa Sukawati di Kecamatan Sukawati, Desa Taro di Kecamatan Tegallalang dan Kelurahan Ubud di Kecamatan Ubud.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya, menyatakan keempat Desa/Kelurahan ini, akan didampingi untuk pengelolaan dan pengurangan sampah.
“Hingga dapat berkontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca sebagai upaya pengendalian perubahan iklim,” jelas Wisnu Wijaya.
Penetapan itu karena Gianyar sudah melakukan upaya pengurangan dan penanganan sampah dari hulu ke hilir. Dimulai dari pemilahan sampah rumah tangga, pembangunan TPS3R di setiap Desa. Begitu pula dengan menjalankan sejumlah program.
Yakni Puspa Aman dan Hatinya PKK. Termasuk pembentukan Bank Sampah Induk/Unit yang begitu masif serta penataan TPA Temesi.
Reporter: bbn/gnr