Buat SIM Pakai BPJS, Polres Tabanan Masih Tunggu Petunjuk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Adanya rencana pemerintah mengharuskan masyarakat yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) harus terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kapolres Tabanan mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis Mabes Polri.
“Sejauh ini belum. Kami masih menunggu petunjuk teknis. Sejauh ini masih dalam sebatas sosialisasi,” kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra Minggu, (6/3).
Ia menambahkan, setiap penerapan kebijakan baru pastinya diawali dengan sosialisasi. Termasuk ada petunjuk teknisnya. Baik dari Mabes Polri maupun Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali. Selain itu, Polres Tabanan saat ini masih fokus melakukan Operasi Keselamatan Agung 2022.
“Anggaplah (operasi) ini pendahuluan dari Operasi Ketupat,” terangnya.
Dalam operasi ini, pihaknya juga menyosialisasikan larangan kendaraan overdimention dan overload atau (Odol). Operasi tersebut difokuskan ke sejumlah ruas jalan utama. Seperti di sepanjang Jalan Gajah Mada yang merupakan jalur protokol dan padat lalu lintas, simpang BRI, parkir transit di timur Pasar Umum Tabanan, serta bundaran Bung Karno di Kecamatan Kediri yang berada di jalur bypass.
Demikian juga di sejumlah ruas jalan dengan tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi. Salah satunya di jalur utama Denpasar-Singaraja yang melintasi kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Ulundanu Beratan di Kecamatan Baturiti.
“Di saat yang sama, operasi ini kami manfaatkan juga untuk sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) penanggulangan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Reporter: bbn/tab