Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Rektor Unud Anulir Kebijakan Mahasiswa Wajib Bayar Asrama

Kamis, 14 April 2022, 13:20 WITA Follow
image

beritabali/ist/Rektor Unud Anulir Kebijakan Mahasiswa Wajib Bayar Asrama.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Universitas Udayana (Unud) mengubah kebijakannya soal Student Dormitory atau asrama mahasiswa, setelah mengalirnya protes dari sejumlah kalangan terutama mahasiswa dan para orangtua mahasiswa.

Hal ini ditegaskan oleh Rektor Universitas Udayana, Bali Prof. I Nyoman Gde Antara, ia menegaskan kini bagi calon mahasiswa baru tidak wajib membayar asrama yang akan disediakan Unud.

"Merespons aduan dan keluhan dari para orang tua calon mahasiswa baru Universitas Udayana angkatan 2022, maka mahasiswa bisa mendaftarkan diri tanpa harus tinggal di asrama (Udayana Integrated Student Dormitory)," kata Prof Antara, Rabu (14/4/2022).

Putusan tersebut tertulis dalam Surat Edaran (SE) Nomor 6/UN14/SE/2022 untuk menganulir kebijakan sebelumnya yang menegaskan bahwa setiap calon mahasiswa baru wajib untuk masuk dan membayar di asrama atau Unud Integrated Student Dormitory yang telah disediakan.

Menurutnya Antara, dirinya tengah mengakomodir aduan dan keluhan masyarakat terkait kewajiban mahasiswa baru untuk membayar asrama sesuai tingkatan harga tertentu.

Kini mahasiswa baru di Universitas Udayana Angkatan tahun 2022 bisa melakukan daftar ulang tanpa kewajiban tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory.

Namun bagi yang tetap memilih tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory masih diberikan kesempatan untuk mendaftar melalui sistem.

Ia mengatakan jika calon mahasiswa baru Unud telah membayar untuk keperluan bertempat tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory dan selanjutnya batal tinggal di asrama maka dari Surat Edaran (SE) Nomor 6/UN14/SE/2022 telah menegaskan pembayaran tersebut akan dikembalikan secara utuh oleh pihak Universitas Udayana.

"Sudah kami perbaiki semuanya, dari masukan masyarakat kami berikan yang terbaik. Bagi kami bagaimana mahasiswa baru bisa mengikuti proses pendaftaran ulang ini dengan baik, sehingga nanti sah mereka dapat NIM. Kami tetap mengawal bagi mereka yang membutuhkan asrama, jadi mereka bebas memilih," katanya.

Selain itu, melalui Surat Edaran (SE) Nomor 6/UN14/SE/2022 bagi calon mahasiswa baru angkatan 2022 untuk memenuhi kewajiban terkait pembayaran UKT, paling lambat sampai dengan hari Senin, tanggal 18 April 2022. (sumber:Antara)  

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami