search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Efek Kasus Terra LUNA, Aturan Modal Kripto Pada Bank Dibuat
Rabu, 1 Juni 2022, 16:20 WITA Follow
image

bbn/Suara.com/Efek Kasus Terra LUNA, Aturan Modal Kripto Pada Bank Dibuat

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pemegang kebijakan global mengaku segera menyelesaikan masalah aset kripto dengan mempersiapkan modal yang harus dimiliki bank melalui pembukuan mereka.

Pada tahun lalu, komite mengusulkan agar bank menyisihkan modal yang cukup untuk menutupi kerugian pada kepemilikan bitcoin secara penuh.

Namun, aset tradisional dan stablecoin tertentu yang diberi token dapat berada di bawah aturan modal yang ada dan diperlakukan seperti obligasi, pinjaman, deposito, atau komoditas.

Kasus kejatuhan stablecoin Terra USD dalam bebebrapa waktu lalu membuat kepercayaan pada aset ini bergejolak, bahkan berdampak pada instrumen ekonomi lain.

“Perkembangan terbaru semakin menyoroti pentingnya memiliki kerangka kerja kehati-hatian minimum global untuk mengurangi risiko dari aset-aset kripto,” kata Komite Basel dalam sebuah pernyataan.

“Membangun umpan balik yang diterima oleh pemangku kepentingan eksternal, Komite berencana untuk menerbitkan makalah konsultasi lain selama bulan mendatang, dengan maksud untuk menyelesaikan perlakuan kehati-hatian sekitar akhir tahun ini,” sambungnya.

Negara-negara yang menjadi anggota Basel berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip yang disepakati dalam aturan nasional mereka sendiri.

Mereka juga mengatakan telah menyetujui seperangkat prinsip final untuk mengawasi risiko keuangan terkait iklim di bank.

"Prinsip yang akan diterbitkan dalam beberapa minggu mendatang, berusaha untuk mempromosikan pendekatan berbasis prinsip untuk meningkatkan manajemen risiko dan praktik pengawasan untuk mengurangi risiko keuangan terkait iklim," kata Basel.

Komite juga telah sepakat bahwa zona euro adalah salah satu yurisdiksi domestik dalam hal menghitung penyangga modal tambahan untuk bank-bank besar yang sistemik secara global yang berbasis di sana.

Pemberlakuan eksposur intra-zona euro sebagai domestik, yang menarik biaya modal lebih rendah daripada eksposur non-domestik diharap mengurangi ukuran persyaratan penyangga modal tambahan untuk beberapa pemberi pinjaman zona euro.

Bank Sentral Eropa, yang mengatur pemberi pinjaman besar zona euro, mengatakan itu adalah langkah menuju sektor perbankan yang lebih terintegrasi di Eropa dan penciptaan pasar domestik yang sesungguhnya.

Fitch Ratings mengatakan Desember lalu, perubahan tersebut dapat membuat beberapa bank seperti BNP Paribas keluar dari persyaratan penyangga global ekstra sama sekali.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami