search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Tahan Rizky Billar Agar Tidak KDRT Lagi ke Lesti
Kamis, 13 Oktober 2022, 20:28 WITA Follow
image

bbn/Suara.com/Polisi Tahan Rizky Billar Agar Tidak KDRT Lagi ke Lesti

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk menahan Rizky Billar dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Alasan polisi menahan Billar agar lelaki 27 tahun tak mengulangi perbuatannya.

"Salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama kepada korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi mengumumkan penahanan Rizky Billar usai jadi tersangka kasus KDRT selama 20 hari.

"Itu sudah diatur dalam KUHP. Penyidik mempunyai kewenangan menahan," kata Kombes Pol Endra Zulpan.

Rizky Billar juga sudah diperkenalkan sebagai tersangka kasus KDRT. Mengenakan baju oranye bertuliskan Tahanan di bagian punggung, lelaki 27 tahun terlihat menunjukkan wajah masam di tengah kawalan petugas.

Meski begitu, Rizky Billar tidak diberi kesempatan memberikan pernyataan saat giat rilis karena langsung dibawa lagi ke ruang penyidik.

Sebagaimana diketahui, rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.

Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.

Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai memberikan keterangan ke penyidik sebagai saksi terlapor pada 12 Oktober 2022. 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami