search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ancam Sebar Video Syur, Oknum Polisi Memaksa Wanita Ikut Pesta Sabu
Sabtu, 3 Desember 2022, 10:27 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Ancam Sebar Video Syur, Oknum Polisi Memaksa Wanita Ikut Pesta Sabu.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Oknum polisi berinisial AG (35) diduga memaksa seorang wanita berinisial CY untuk pesta sabu di sebuah kosan di Kota Serang, Banten. Wanita itu mengaku dalam tekanan dan ancaman.

CY dipaksa oleh AG untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Oknum polisi itu mengancam CY untuk ikut pesta sabu jika tak ingin video syur berisi dirinya disebar.

“Saya dipaksa make dan gak boleh pergi, jadi diancam video xxx (pornonya) itu akan disebar kalau keluar,” kata CY kepada wartawan saat mendatangi Dinas Perlindungan Perempuan, Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten, Jumat (2/12/2022) sore.

Dalam kesempatan itu, ia juga membantah polisi yang menyebut sabu yang dikonsumsi dengan oknum polisi AG itu berasal darinya. CY menegaskan jika sabu tersebut dibeli dan diambil langsung oleh AG dari seseorang yang dia tidak tahu.

“Bukan (dari saya), jadi dia (AG) itu nyuruh transfer ke norek yang dia kasih. Setelah TF dia langsung pergi lalu dia balik lagi sudah bawa sabu,” ujarnya.

Sementara itu, SY, bapak CY mengatakan, kedatangan pihak keluarganya ke Dinas Perlindungan Perempuan untuk meminta perlindungan hukum. Menurutnya, anaknya merupakan korban dari oknum polisi berinisial AG, anaknya dipaksa pelaku menggunakan sabu.

“Saya minta perlindungan hukum buat anak saya dan saya juga karena jadi sebelumnya minta maaf yang terhormat bapak Kapolri, bapak Kapolda Banten saya minta perlindungan atas nama CY yang sudah dilakukan kekejaman sama oknum polisi,” tuturnya.

Kata SY, kejadian itu terjadi sekira pekan lalu di sebuah kosan di daerah Bhayangkara, Cipocok, Kota Serang, Banten. Saat itu, keluarga mendapatkan pesan whatsapp dari CY yang meminta dijemput karena sedang sakit.

“AG nggak mau nganter karena dipaksa suruh nyabu, jadi nggak bisa pulang anak saya dua hari itu,” katanya.

Ia kemudian menelepon saudaranya untuk menjemput CY lantaran khawatir. Keluarga memaksa menjemput CY namun tak lama setelah itu datang anggota Propam Polda Banten.

“Saya takut juga mau jemput ini karena anggota, saya takutnya dia punya senjata, trauma juga sedih juga iya, setelah itu datang anggota Propam Polda Banten,” ungkapnya.

CY kemudian dirawat di rumah sakit selama dua hari setelah dijemput. Dia dan anaknya itu juga sudah diperiksa Propam.

Lebih lanjut, SY memohon ke Mabes Polri dan Polda soal perlindungan hukum. SY menyebut anaknya adalah korban, termasuk pernah dianiaya pelaku yang merupakan oknum polisi itu.

“Minta perlindungan kapolri karena yang dituduhkan dipojokan ke CY soal keterangan kepolisian (soal kepemilikan sabu) saya mohon perlindungan untuk anak saya dan keluarga saya karena sudah trauma menghadapi ini,” ujarnya. (sumber: Suara.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami