search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Komplotan Buruh Pencuri Alat Proyek Vila di Sukawati Dibekuk
Selasa, 7 Maret 2023, 14:06 WITA Follow
image

beritabali/ist/Komplotan Buruh Pencuri Alat Proyek Vila di Sukawati Dibekuk.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Polisi membekuk komplotan buruh yang mencuri peralatan di proyek vila di Jalan Silakarang, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati, Gianyar pada Februari 2023 lalu. Satuan Reskrim Polres Gianyar meringkus tiga buruh dan seorang penadah.

Menurut informasi yang dihimpun, tiga buruh berasal dari Cianjur Jawa Barat. Mereka diantaranya Robi Mulyana (22); Aldi Syaputra (29); dan Ramdan (18). Pelaku penadah ialah Taufik (31) kelahiran Sampang yang tinggal di Kuta Selatan.

Baca juga:
Modus Ganjal Kartu ATM, Komplotan Kuras Uang Bule Australia

Berawal pada Februari 2023 saat pembayaran gaji kepada para pekerja proyek vila, para pelaku tidak ada. Selanjutnya, saat mengecek material bangunan dan alat kerja, ada barang yang hilang. 

Diantaranya 1 Mesin Stemper (Pemadat Tanah), 1 Mesin Katingwel P(emotong Besi), 1 Mesin Penyedot Air, 2 Galon Waterfroping, 1 Mesin Bor Merk Boss, 4 Rangkaian Besi Cakar Ayam, 50 Batang Besi Ulir Ukuran D16, 30 Batang Besi Ukuran 8 Polos, 25 Lembar Triplek Ukuran 9mm, 2sak Semen Merk Dinamit. 

Dengan adanya kejadian tersebut korban  mengalami kerugian kurang lebih Rp30.000.000. Selanjutnya dengan adanya kejadian tersebut pelapor melapor ke guna Polres Gianyar penyelidikan lebih lanjut.

Atas laporan itu, Kasat Reskrim AKP Ario Seno Wimoko memerintahkan Kanit Buser Ipda Titan Kurniawan bersama anggota menelusuri pencurian dengan pemberatan itu.

Penyelidikan kemudian didapat identitas dan ciri-ciri terduga pelaku dan informasi bahwa terduga pelaku bertempat tinggal di sebuah kos-kosan di Jl. Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

“Selanjutnya Tim Satgas II Tindak OPS Sikat Agung 2023 mengarah ke sebuah kos-kosan. Selanjutnya mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut,” tegas AKP Ario Seno, Selasa (7/3).

Penyelidikan menuju ke Jimbaran dimana terdapat sebuah gudang rongsokan tempat para pelaku pencurian menjual barang-barang curian tersebut. Para pelaku kemudian ditahan di Polres Gianyar. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami