search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Terkait Aset, Ketua DPRD Tabanan Berharap Anggotanya Intensif Komunikasi Dengan OPD
Senin, 27 Maret 2023, 20:13 WITA Follow
image

beritabali/ist/Terkait Aset, Ketua DPRD Tabanan Berharap Anggotanya Intensif Komunikasi Dengan OPD.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Pemkab Tabanan saat ini tegah menggenjot pendataan aset. Bahkan, persoalan pendataan aset menjadi perhatian khusus dari DPRD Tabanan. 

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengharapkan anggotanya intensif menjalin komunikasi dengan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk pendataan aset milik Pemkab Tabanan. 

“Hari ini juga akan ada rapat dengan pihak eksekutif untuk memastikan lagi data-data terkait aset,” kata Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga di sela-sela rapat internal DPRD Tabanan terkait Laporan Badan Anggaran Pembahas LKPJ Bupati tahun 2022 Senin, (27/3). 

Selain dengan bidang aset, rapat bersama juga melibatkan Komisi I dan Komisi III DPRD Tabanan, sehingga nantinya diharapkan pendataan soal aset bisa dilakukan secara detail hingga sampai ke wilayah Kecamatan.

“Selain tugas eksekutif, DPRD harus memaksimalkan tugasnya pada bidang pengawasan,” ujarnya. 

Dirga juga menambahkan, persoalan pendataan aset Pemkab Tabanan di Desa Pangkung Tibah Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan seluas 2 hektare 24 are yang disewakan kepada PT Puri Mas sebesar Rp 405 juta pada tahun 1994 akan menemui titik terang. 

“Persoalan yang di Pangkung Tibah, akan segera selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Tabanan Anak Agung Nyoman Dharma Putra menyampaikan masukan terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun 2022 agar Pemkab Tabanan lebih detail melakukan pendataan aset. 

“Harus dipikirkan bagaimana mengelola aset secara maksimal sehingga menghasilkan PAD,” ujarnya. 

Ia juga menyorot soal pengelolaan aset Pemkab Tabanan berupa rumah dinas di Banjar Wanasara, Desa Bongan, Tabanan yang tidak memiliki perencanaan. 

“Untuk itu, perlu adanya perencanaan sehingga efektif,” ujarnya. 

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya mengatakan pihaknya akan segera melakukan kajian terkait dengan aset Pemkab Tabanan di Banjar Wanasara, Desa Bongan. Ia menyebutkan, akan melakukan upaya sehingga tempat tersebut menjadi lebih efektif. 

“Beberapa bulan kedepan kami usahakan untuk pendataan aset di Tabanan bisa selesai,” ujarnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/adv



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami