search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mencuri Janur Untuk Biaya Hidup, Polisi Mediasi Lewat Sipanduberadat
Selasa, 18 April 2023, 22:14 WITA Follow
image

beritabali/ist/Mencuri Janur Untuk Biaya Hidup, Polisi Mediasi Lewat Sipanduberadat.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Memenuhi kebutuhan hidup dan biaya sehari-hari, GNA (45) warga Dusun Kelod Desa Busungbiu Buleleng dengan terpaksa mencuri janur pada pohonnya di kebun milik Nyoman Suita (61) di Desa Telaga Kecamatan Busungbiu. 

Namun kemudian Polsek Busungbiu, Selasa 18 April 2023 telah menyelesaikan permasalahan itu melalui Sipandu Beradat Desa Busungbiu hingga dilakukan Restorative Justice (RJ).

GNA sendiri nekat mengambil janur di pohon kelapa milik korban pada 31 Maret 2023 yang kemudian diketahui pemiliknya dan melaporkan kasus tersebut. Namun kemudian Bhabinkamtibmas Polsek Busungbiu menindaklanjutinya dengan menyampaikannya kepada komponen Sipandu Beradat Desa Busungbiu untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Semua komponen yang ada dalam forum sipandu beradat diantaranya Kelian Adat Desa Busungbiu, Kerta Desa dan Bhabinkamtibmas, melakukan pertemuan dengan menghadirkan kedua belah pihak baik korban maupun pihak yang diduga mengambil janur milik korban pada Senin 17 April 2023.

Dari hasil pertemuan di Kantor Perbekel Desa Busungbiu Buleleng, GNA mengakui dengan sebenarnya telah mengambil janur milik korban dan berjanji tidak akan melakukan perbuatannya lagi. 

“Dari perbuatannya tersebut dilakukan untuk mendapatkan hasil setelah janurnya dijual dan hasilnya dipergunakan untuk kebutuhan dan keperluan sehari-hari untuk diri sendiri,” beber Kapolsek Busungbiu AKP Wisnaya.

Dengan adanya pengakuan dari terduga pelaku, kemudian korban memberikan maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya serta meminta kepada semua komponen yang ada dalam Sipandu Beradat untuk menyelesaikan masalah tersebut dan tidak dilakukan proses hukum.

“Karena permasalahan yang terjadi sifatnya ringan serta pihak korban tidak keberatan atas perbuatan terduga pelaku, begitu juga terduga tidak akan melakukan perbuatannya lagi, maka peristiwa tersebut cukup diselesaikan melalui Forum Sipandu Beradat,” ucap Kapolsek Wisnaya.

Dalam pertemuan tersebut juga ditekankan kepada pihak yang terduga melakukan perbuatan tersebut, agar jangan faktor kemiskinan dijadikan alasan untuk melakukan perbuatan yang tercela, sepanjang mau berusaha pasti bisa memenuhi kebutuhan hidup.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami