search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Soal Terminal LNG Sidakarya, Kemenkomarves Masih Pertimbangkan Dampak Lingkungan
Kamis, 27 April 2023, 17:58 WITA Follow
image

bbn/dok beritabali/Soal Terminal LNG Sidakarya, Kemenkomarves Masih Pertimbangkan Dampak Lingkungan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Terkait kejelasan terminal Liquid Natural Gas (LNG) yang dibangun di Sidakarya, Denpasar, Pemerintah Provinsi Bali menggelar pertemuan dengan pihak Kemenko Kemaritiman dan Investasi di kawasan Sanur, Kota Denpasar, pada Kamis (27/4/2023).

Pertemuan tersebut diwarnai oleh aksi Walk Out atau meninggalkan ruangan rapat oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bali. Hal itu disebabkan oleh tidak diberikannya kesempatan berbicara kepada WALHI, pasalnya pihak Kemenkomarves menilai Walhi bukan undangan pada acara tersebut.

Direktur Walhi Bali Made Krisna Dinata menilai pertemuan tersebut justru seharusnya tidak diadakan karena sudah ada penolakan dari Menteri Luhut Binsar Pandjaitan. Selain itu, dia menyayangkan pihaknya tak diizinkan untuk beraspirasi.

“Jadi pertemuan ini seharusnya tidak ada, karena itu sudah jelas itu Menkomarves sendiri yang mengeluarkan surat. Kami mencoba memberikan pandangan atau beraspirasi itu tidak boleh, katanya dibilang ini rapat pemerintah, padahal di dalam desa adat juga terlibat,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

WALHI bertekad untuk terus mengkritisi rencana proyek pembangunan terminal LNG ini selama dirasa masih belum ada perubahan dari rencana yang ada.

“Kami akan terus mengkritisi rencana proyek terminal LNG ini semasih mereka menggunakan konsepsi, tempat, dan menyebabkan dampak lingkungan yang sama,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenkomarves Rachmat Kaimuddin masih enggan menyebutkan nasib terminal LNG ini. Meski sebelumnya sudah ada surat Nomor B-1212/Menko/Pe.01.00/III/2023, tertanggal 16 Maret 2023, perihal tindak lanjut proses pembangunan Terminal LNG dan Jaringan pipa bersih oleh PT. Dewata Energi Bersih oleh Menteri Luhut.

Namun, dia menyebut masih ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan khususnya mengenai dampak lingkungan.

“Pada prinsipnya saat ini kita melakukan studi dulu. Nanti kita akan putuskan yang terbaik, nanti PLN sebagai pengguna akhir, dia yang bisa putuskan, Nanti kita cari jalan keluarnya. Kendalanya macam-macam, masing-masing ada dampaknya. Dari sisi teknis, lingkungan itu semua harus dimitigasi,” ujar Rachmat.

Gubernur Bali Wayan Koster yang turut hadir juga enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil pertemuan tadi.

“Sudah ada pembahasan tadi, nanti tunggu saja,” ujar Koster secara singkat.
 

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami