Oknum Pemandu Menipu Wisatawan Tidak Ditahan, Pelaku Pariwisata di Lovina Resah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kawasan Wisata Lovina tidak terjaga dengan baik hingga membuat resah para pelaku pariwisata utamanya para pemilik hotel dan restaurant. Polisi sendiri belum bisa memberikan jaminan untuk menjaga kamtibmas tersebut.
Salah satu kasus yang menyebabkan keresahan itu adalah munculnya kasus penipuan terhadap wisatawan asing yang dilakukan oknum pemandu wisata. Setelah diproses secara hukum, polisi tidak bisa melakukan penindakan secara tegas sehingga oknum tersebut kini berkeliaran di Lovina yang tentunya ditakutkan akan kembali membuat ulah negatif yang mencoreng pariwisata lovina.
Menyikapi kondisi itu, BPC PHRI Kabupaten Buleleng yang dipimpin Dewa Ketut Suardipa, Kamis 27 April 2023 di Spice Dive Lovina melakukan pertemuan dengan melibatkan para pelaku pariwisata, tokoh masyarakat dan adat termasuk Perbekel di Kawasan wisata Lovina serta Polres Buleleng yang diwakili Kanit I Reskrim, Ipda Demiral bersama sejumlah staf dan Bhabinkamtibmas.
Dari pertemuan yang berlangsung hampir tiga jam itu tidak ada kesepakatan yang dapat dilakukan para pelaku pariwisata berkaitan dengan upaya hukum yang bisa dilakukan, Polisi sendiri angkat tangan atas pengaduan yang telah dilakukan tidak mampu memproses secara hukum.
Menyikapi itu, Ketua BPC PHRI Dewa Ketut Suardipa didampingi pelaku pariwisata Jro Nyoman Astawa yang akrab disapa Mang Dauh mengaku kecewa dengan proses hukum yang telah dilakukan. Kondisi pariwisata saat ini di Lovina terancam tidak kondusif dengan ulah yang dilakukan oknum pemandu wisata itu.
“Dari pertemuan tadi menghasilkan keputusan proses hukum yang bersangkutan masih jalan dan dari Polres Buleleng masih mengumpulkan data-data yang konkrit yang nanti bisa diajukan ke Pengadilan karena harapan kami selaku pelaku wisata tentunya masih belum menerima keputusan tersebut walaupun dari kajian hukum yang disampaikan kerugianya di bawah Rp2,5 juta dan tidak mengadakan penahanan. Kekhawatiran kami nantinya ini akan berulah lagi, untuk mencegah itu kami nantinya kita duduk bersama supaya yang bersangkutan dihadirkan nanti,“ ungkap Ketua PHRI Dewa Dipa.
Dewa Suardipa menilai langkah kurang tegas dalam menerapkan hukum, sehingga banyak pelaku wisata yang dirugikan atas ulah oknum pemandu wisata tersebut, bahkan diduga sering membohongi wisatawan di Kawasan Lovina.
“Kita tidak melarang orang itu berbisnis tetapi yang sepantasnya lah karena kita bergelut dan memajukan pariwisata sehingga nama pariwisata Buleleng yang sudah kita pupuk bangkitkan tidak tercoreng oknum-oknum seperti ini, artinya sopan santun kepada WNA itu penting dan tidak merugikan dan ini harus kita lakukan kepada semua pelaku wisata,” ujar Dewa Dipa.
Pelaku wisata di Lovina Nyoman Astawa yang akrab disapa Mang Dauh juga mengaku sangat kecewa akibat Kamtibmas di Kawasan Wisata Lovina tidak terjaga dengan baik hingga menyebabkan wisatawan mengalami kerugian dan menjadi korban penipuan oknum tertentu.
“Ada ketidak puasan terhadap proses hukum ini, oke perspektif hukumnya seperti itu dengan kerugian di bawah Rp2,5 juta termasuk tindak pidana ringan. Konteks kita tidak membicarakan kerugian tetapi domain yang dirugikan tidak bisa dihitung dengan nilai materi. Itu yang kita minta kepada penegak hukum bahwa kasus ini tidak serta merta dihentikan begitu saja dan kami akan dorong terus. Dan kami minta hadirkan nanti bukan menghakimi tetapi memberikan pemahaman bagaimana cara mencari nafkah yang benar dan tidak merugikan semua pihak,” tegas Jro Mang Dauh.
Sementara, belum ada tanggapan dari kepolisian terkait dengan keresahan masyarakat pariwisata atas dugaan tidak kondusifnya wilayah di Kawasan Wisata Lovina termasuk Kamgtibmas yang tidak terjaga dengan baik.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bul