Vila Marak di Buleleng, Dispar Inisiasi Pembentukan Asosiasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Keberadaan vila atau rumah peristirahatan yang biasanya berada di luar kota semakin berkembang di Buleleng, bahkan kemudian menjadi salah satu kontributor pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata selain hotel.
Seiring maraknya vila di di Buleleng, Dinas Pariwisata setempat menginisiasi untuk membentuk wadah.
Kepala Dinas Pariwisata Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara,S.Sos, M.Si., mengatakan, keberadaan villa di Buleleng harus mampu dikendalikan dengan cara membentuk sebuah wadah yang membidangi pengelola ataupun pemilik villa, sehingga kedepan secara organisasi dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita memang tengah menggagas pembentukan perhimpunan pengusaha vila atau apapun Namanya. Vila-vila itu tersebar di kawasan pantai dan pegunungan dengan jumlah ratusan. Dalam data ada sebanyak 320 vila yang tercatat. Melalui wadah itu kita berusaha memberdayakan sehingga bisa memberikan manfaat untuk kepentingan pemilik villa maupun Kabupaten Buleleng,” papar Dody Sukma Oktiva, Kamis 25 Mei 2023.
Keberadaan vila di Buleleng juga cukup memberikan angin segar untuk membangun komitmen bersama dalam membangun citra pariwisata Buleleng melalui Sapta Pesona.
”Organisasi yang akan dibentuk itu paling tidak menjadi wadah komunikasi pengelola dengan pemerintah dalam hal pembinaan SDM, tata kelola menejemen dan keamanan dalam kegiatan dimasing-masing villa,” ujar Kadispar Buleleng.
Pada bagian lain Kadispar Dody Sukma Oktiva mengakui keberadaan vila di Buleleng belum terdata secara jelas sehingga menyulitkan pendataan soal potensi kontribusi untuk daerah dalam bentuk Pemasukan Asli Daerah (PAD).
”Paling tidak jika perhimpunan pengusaha vila ini terbentuk akan ada data jelas soal kontribusi ke PAD Buleleng. Dan kami dari Dinas Pariwisata bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng akan lebih intensif mendata keberadaan villa di Buleleng,” tegasnya.
Untuk memulai langkah itu,Dody mengaku akan memulai melalui data yang telah dikantongi sebanyak 320 villa akan didata per kecamatan untuk memudahkan memobiliasi melakukan rembug mewujudkan keberadaan wadah bagi pemilik dan pengusaha vila.
“Kita juga memerlukan masukan sehingga sinergitas timbal balik akan didapatkan baik villa dalam bentuk privat maupun komersial.Hanya saja nantinya yang akan menjadi fokus adalah villa yang diusahakan untuk komersial dengan pertambahan nilai melalui pajak pertambahan 10 persen dari penyewa,” ungkapnya.
Untuk memastikan keberadaan villa privat dan komersial menurut Dody pihaknya secara berkala akan melakukan pemantauan termasuk inspeksi mendadak ke sejumlah villa untuk memastikannya.
”Pasti,setelah wadah ini terbentuk akan jelas mana vila privat mana komersial dan setelah itu kita secara berkala akan melakukan sidak ke masing-masing vila yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng,” ujar Dody.
Sementara, untuk memastikan keberadaan vila-vila yang terus tumbuh, Dispar Buleleng akan melakukan pendataan, sebab hingga saat ini berdasarkan data base Dinas Pariwisata Buleleng baru mencatat 320 Villa.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bul