Pengusaha Angkringan di Kuta Bobol Vila Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Jakarta
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Seperti pria bernama Ismail (32) asal Makassar Sulawesi Selatan, pengusaha angkringan di seputaran Kuta itu ditangkap karena terlibat kasus pembobolan vila. Usut punya usut, Ismal adalah maling kambuhan atau seorang residivis kasus yang sama.
Tersangka Ismail terlibat kasus pembobolan Vila yang dihuni turis asal India bernama Manikandan. Korban menginap di Hotel The Patra Bali Villa, Jalan Ir Juanda, Tuban, Kuta, pada Minggu 21 Mei 2023 sekitar pukul 08.30 WITA.
Menurut Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita saat gelar jumpa pers di Mapolsek Kuta, tersangka Ismail beraksi sendirian membobol vila di TKP. Dia awalnya jalan-jalan dan sudah memantau TKP dari pinggir pantai dan melihat pintu vila tidak terkunci.
Mantan maling itu lalu nekat masuk ke dalam vila tersebut. "Korban penghuni vila sedang berada di luar dan tersangka masuk," ujarnya.
Setelah berhasil membobol, tersangka Ismal kabur membawa barang curian berupa sebuah tas warna coklat berisi HP dan dompet berisi uang Dollar dan Ringgit.
Untuk mata uang asing tersangka Ismail menukarnya di sebuah money changer di Kuta senilai Rp6,6 juta. Sedangkan barang seperti tas dan dompet dibuang di Jalan Polonia, Kelurahan Tuban, Kuta.
Korban Manikandan yang mendapat vila yang dihuninya dibobol maling segera melaporkannya ke Polisi. Hasil penyelidikan Polsek Kuta, tersangka ditangkap di sebuah homestay di Kuta.
"Tersangka hendak kabur ke Jakarta. Semua barangnya sudah dikemas dan tiket sudah dibeli. Untung kita cepat datang menangkapnya," ujar Kapolsek Yogie didampingi Kanit Reskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhoni dan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl