search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mantan Dewan Ungkap Isu BTID Urug Laut yang Disertifikatkan
Senin, 12 Juni 2023, 16:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Mantan Dewan Ungkap Isu BTID Urug Laut yang Disertifikatkan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

PT Bali Turtle Island Development (BTID) diduga melakukan penyertifikatan laut dimana saat ini perusahaan itu juga tengah menata proyek Kura Kura Bali di Pulau Serangan, Denpasar Selatan, Denpasar. 

"Kalau hasil dredging (pengerukan) itu semuanya akan dibagikan ketiga desa adat (Desa Adat Intaran, Sidakarya dan Serangan), maka tidak akan kebagian ke dia (Luhut, red) BTID. Kan BTID iye ngelah (dia punya, red). Mohon maaf, karena masih laut yang disertifikatkan. Makanya anggon ngurug to (dipakai urug laut yang disertifikatkan, red). Kalau ada 3 juta meterkubik, maka Luhut gak kebagian dia. Bukan dipakai menata lagi, tapi dipakai mengurug laut yang tidak disertifikatkan. Itu masih laut yang disertifikatkan, tapi belum diurug itu dan masih laut," ungkap salah satu tokoh Desa Adat Intaran, I Made Arjaya.

Mantan Ketua Komisi I DPRD Bali itu belum lama ini membongkar isu laut yang sudah disertifikatkan tersebut tidak bisa diurug sebelumnya, akibat izin yang diajukan kepada Wali Kota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra dikatakan tidak mau ditandatangani. 

"Tapi saat detik-detik terakhir menjelang lengser tidak tahu apa penyebabnya malah ditandatangani. Akhirnya ke luar laut yang sudah disertifikatkan. BPN tidak bisa mengeluarkan sertifikat jika tidak ditandatangani Wali Kota Pak Rai," bebernya. 

Sayangnya, baik pihak BTID dan Menko Marves, maupun mantan Wali Kota Rai Mantra belum bisa diminta klarifikasi terkait isu pengurugan laut yang sudah disertifikat itu, sampai berita ini diturunkan. 

Diketahui, mega proyek BTID yang ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) memiliki luas sekitar 500 hektar dengan investasi mencapai Rp104 triliun. Kabarnya direncanakan akan dibangun sekolah international, resort, dan pelabuhan marina.

Menurut Akademisi Unud yang juga Koordinator Program Studi Doktor Pariwisata Fakultas Pariwisata Unud, Prof.Dr.Drs. I Nyoman Sunarta, M.Si., keberadaan KEK BTID tidak menguntungkan untuk Bali, apalagi orang lokal Bali terutama desa adat tidak akan mendapatkan manfaat apapun. 

“Saya pertanyakan investasi boleh besar, terus orang lokal dapat apa? Jangan jadikan Bali tuh hanya objek saja. BTID itu harus hati-hati, saya lihat dia sudah membangun politik, BTID sudah berbeda sekarang tidak lagi berpikir mice pariwisata Bali,” ujarnya ditemui di Denpasar, pada Senin (1/5/2023). 

Prof. Sunarta yang pernah menjabat Dekan Fakultas Pariwisata Unud periode 2019-2022 ini membeberkan, sejatinya orang lokal di Bali adalah subjek bukan objek, apalagi KEK BTID tersebut ada di wilayah desa adat dan anehnya KEK tersebut tidak ada kontribusi apapun untuk desa adat. Karena itu, Prof. Sunarta pun mempertanyakan kontribusi KEK BTID bagi warga lokal Bali.

“Sebab dia (KEK BTID, red) tidak ada kontribusi apapun untuk warga lokal maupun Bali, apalagi masuk ke wilayah KEK tersebut sangat sulit seperti ada yang ditutupi,” sentilnya. 

Di sisi lain, Wahana Lingkungan Hidup Eksekutif Daerah Bali (Walhi Bali) belum merespons mega proyek BTID yang sempat berhembus kabar angin akan kembali melakukan pengurukan alias reklamasi lahan di kawasan Pulau Serangan. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami