search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pembelian Tiket Online Dibatasi Hanya Berlaku di Pelabuhan Ketapang, Tidak di Pelabuhan Gilimanuk
Sabtu, 8 Juli 2023, 22:21 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pembelian Tiket Online Dibatasi Hanya Berlaku di Pelabuhan Ketapang, Tidak di Pelabuhan Gilimanuk.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang mengumumkan adanya pembatasan pembelian tiket online di Pelabuhan Ketapang, yang tidak berlaku di Pelabuhan Gilimanuk Pada Sabtu (8/7/2023). 

Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang terjadi di wilayah Ketapang. Meskipun demikian, harga tiket online lintas Ketapang-Gilimanuk tetap sama dan tidak mengalami kenaikan.

Syamsudin, General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, mereka akan melakukan pengendalian penjualan tiket online di Pelabuhan Ketapang

Hal ini dilakukan untuk mengatur jumlah tiket yang dijual sehingga dapat mengurangi kepadatan kendaraan di wilayah Ketapang. Namun, Syamsudin menegaskan bahwa pembelian tiket online hanya dibatasi secara situasional. Jika situasi penyeberangan sudah kembali normal, pembelian tiket akan kembali seperti biasa.

Syamsudin juga menepis isu mengenai kenaikan harga tiket online lintas Ketapang-Gilimanuk. Menurutnya, hal tersebut tidak benar. Harga tiket online tetap sama dan dapat diperiksa melalui aplikasi resmi. Tujuan dari pembatasan pembelian tiket online hanya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memastikan kelancaran perjalanan.

Djumadi, Manager Usaha PT. ASDP Pelabuhan Gilimanuk, menjelaskan bahwa di Pelabuhan Gilimanuk tidak ada perubahan signifikan dalam layanan. Semua operasional berjalan normal tanpa ada pembatasan atau penundaan. 

Djumadi menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan pembelian tiket hanya berlaku di Pelabuhan Ketapang dan tidak ada kebijakan serupa yang diterapkan di Pelabuhan Gilimanuk.

Meskipun demikian, Djumadi mengingatkan masyarakat pengguna jasa untuk tetap memantau perkembangan informasi terkait perubahan kebijakan di Pelabuhan Ketapang. Dia juga mengimbau agar semua pihak mematuhi aturan dan petunjuk yang telah ditetapkan demi kelancaran pelayaran di Selat Bali.

Dengan adanya pembatasan pembelian tiket online di Pelabuhan Ketapang, diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan memastikan perjalanan lintas Ketapang-Gilimanuk tetap lancar. Masyarakat diharapkan dapat memperhatikan informasi terbaru terkait kebijakan ini dan mengikuti aturan yang berlaku di pelabuhan-pelabuhan tersebut.

Editor: Robby

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami