Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Nyoman Darmanta Pejabat Pusat Asal Gianyar Jadi Tersangka KPK, Ini Daftar Asetnya
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Nyoman Darmanta selaku Sekretaris Badan Perencanaan Pengembangan Kementerian Tenaga Kerja (Barenbang Kemenaker) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Pejabat Tinggi Pratama asal Desa Sidan, Kecamatan Gianyar itu membuat kaget keluarga di Sidan.
Adik dari Nyoman, yakni Wayan Prayana mengaku tidak menyangka Nyoman bisa dijerat KPK. "Kami keluarga shock. Kami kaget," ujarnya, Selasa (22/8/2023).
Keluarga tidak tahu apa yang menjadi masalah. "Kalau tidak salah, tahun 2012 ada persoalan. Itu sudah lama, kami tidak tahu persis. Kami tunggu keterangan resmi dari KPK," jelas dia.
Nyoman merupakan anak ketiga dari enam bersaudara. Selama tugas di Kemenaker, Nyoman tinggal di rumah lantai III kompleks elit Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi Timur, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi Nyoman terjerat dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Berdasarkan data e-LHKPN, total harta kekayaan Nyoman Darmanta pada tahun 2022 sebesar Rp7,31 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan di Bekasi senilai Rp 1,65 miliar.
Nyoman juga memiliki tiga bidang tanah warisan di Gianyar senilai masing-masing Rp 2 miliar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
