Markas Judi Online di Sidakarya Digrebek Bareskrim Polri, Ini Tanggapan Kadus
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Secara tiba-tiba, Bareskrim Polri menggerebek markas judi online di kawasan Denpasar, pada Jumat (18/8) sekitar pukul 02.31 WITA. Dalam penggerebekan tersebut 31 pelaku diamankan.
Dalam pantuan di lokasi, markas judi tersebut berada di sebuah vila dan apartemen di Jalan Tukad Balian, Desa Sidakarya, Kota Denpasar, Bali.
Posisi vila dan apartemen ini sekitar 50 meter dan terletak sekitar 5 kilometer dari kawasan Wisata Pantai Sanur. Vila terpantau ditutup dan tanpa penghuni. Tidak juga terpasang garis polisi.
Warga atau pedagang sekitar mengaku tidak mengetahui adanya markas atau aktivitas judi online di tempat tersebut. Demikian juga, Kepala Dusun (Kadus) Wirasatya, Desa Sidakarya, I Wayan Agus Eka Putra (31).
"Saya tidak ada diberi tahu ketika polisi menggerebek," katanya saat ditemui di Kantor Perbekel Sidakarya.
Vila tersebut milik WNI inisial FJP berdomisili di Kabupaten Badung. FJP yang biasanya berada di vila menghilang setelah adanya penggeledahan markas judi online di vila.
Bareskrim Polri menitipkan surat pemanggilan sebagai saksi untuk FJP melalui Eka. Namun, Eka belum berhasil meneruskan surat panggilan itu kepada FJP.
"Mereka menitipkan surat pemanggilan sebagai saksi kepada FJP pemilik Hawai Bali Vila terkait kasus judi online di Jakarta, tanggal 28," katanya.
Menurutnya, kawasan itu biasanya terpantau sepi meski berdekatan dengan area wisata Sanur. Namun, dalam satu bulan terakhir, sekitar lokasi terpantau ramai.
Eka sempat melihat sejumlah perempuan dan laki-laki sekitar pukul 21.00-22.00 WITA membeli makan di warung tak jauh dari vila dan apartemen. Eka berasumsi mereka turis.
"Penggerebekan juga di Marina Suite semacam guest house sebelah Barat Hawai Bali, di sana juga mengapa kok ramai ada orang-orang selama sebulan terakhir ini," katanya.
"Tapi tidak ada aktivitas semacam orang liburan biasanya, karena biasanya di setiap bulan ada bus masuk membawa orang-orang berlibur. Saya juga tidak terlalu memperhatikan terkait masalah yang ada, untuk curiga ke arah adanya judi online ini," katanya.
Seperti diketahui, para pelaku disebut mengoperasikan situs judi online yang berbeda-beda. Mulai dari HotelSlot88, AutoCuan88, JayaSlot28, Oscar28, dan Siera77.
Peran mereka adalah sebagai administrator dan leader telemarketing website. Kemudian ada juga petugas telemarketing, dan ada juga petugas administrator dan koordinator dari seluruh website.
Dalam penggerebekan tersebut turut diamankan 240 laptop dan 253 handphone dari berbagai merek. Ada juga 58 rekening dari bank BCA, BRI, Mandiri dan Permata.
Leader dari situs judi online tersebut dijerat Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 303 Ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP dan atau Pasal 3 dan Pasal 10 UU Pemberantasan TPPU.
Sementara, terhadap karyawan telemarketing dijerat Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 303 Ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP. (sumber: kumparan)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net