search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bule Curi Viagra di Apotek Kerobokan Berujung Damai Usai Diciduk Polisi
Selasa, 19 September 2023, 18:19 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bule Curi Viagra di Apotek Kerobokan Berujung Damai Usai Diciduk Polisi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Nekat mencuri obat kuat berupa viagra di Apotek Cito di Jalan Raya Semer nomor 1 Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Kane John Bailey (18) asal Australia (Aussie) diciduk Polsek Kuta Utara, pada Minggu 17 September 2023. 

Kasus tersebut berujung damai, setelah pihak apotek milik Efriana Debby Yulianti (31) memaafkan bule tersebut. 

Sebelumnya, Jhon bersama temannya Tony Lee Missen datang ke apotek berpura-pura membeli. Saat itu, apotek dijaga karyawan perempuan bernama Fathimahtuz Zahra (21). 

Jhon kemudian memperdaya karyawan dengan membeli obat kuat viagra. Saksi karyawan lalu mengambil satu kotak obat viagra dan disodorkan kepada kedua pria bule tersebut. 

Pelaku Jhon berpura-pura mengajak karyawan berbicara dan membuka kotak obat kuat tersebut. Diam-diam, ia mengambil satu pepel berisi empat tablet obat tersebut tanpa setahu karyawan. 

"Setelah mengambil 1 pepel obat kuat itu kedua pria bule itu bilang tidak jadi beli lalu pergi," terang Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dikonfirmasi, pada Selasa 19 September 2023.

Setelah pelaku dan temannya pergi barulah Zahra memeriksa isi kotak obat Viagra yang sempat disodorkan tadi. Ternyata satu pepel berisi empat tablet obat tersebut sudah hilang. 

"Kerugian apotek sebesar Rp 740.000. Korban memeriksa rekaman kamera CCTV dan diketahui kedua pria bule itu yang mengambil obat tersebut. Video rekaman itupun diviralkan di media sosial," ujarnya. 

Selanjutnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan dan meringkus dua pelaku di sebuah vila di Kerobokan Kuta Utara. Diinterogasi, pelaku Jhon mengakui perbuatannya dan langsung minta maaf kepada korban. 

"Pelaku dipertemukan dengan pihak korban. Sehingga korban memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa ini dan sepakat dengan pelaku untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Pelaku mengembalikan kerugian korban sebesar Rp.740.000," ungkapnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami