search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Singapura Bongkar Kasus Pencucian Uang Terbesar, Sita Aset Rp43,6 T
Rabu, 4 Oktober 2023, 00:20 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Singapura Bongkar Kasus Pencucian Uang Terbesar, Sita Aset Rp43,6 T

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Pihak berwenang Singapura menyita aset total senilai US$2,8 miliar atau setara Rp43,6 triliun dari kasus pencucian uang.

Menteri Kedua Dalam Negeri Singapura, Josephine Teo, kepada anggota legislatif mengatakan ini merupakan operasi pemberantasan pencucian uang terbesar sepanjang sejarah negara itu.

Kepolisian juga telah mendeteksi dugaan pencucian uang pada 2021 melalui transaksi yang janggal dari laporan lembaga keuangan Singapura.

Kasus pencucian uang yang terbongkar ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus penipuan dan judi online yang sebelumnya berhasil dibongkar pihak berwenang Singapura.

"Kami telah memulai investigasi karena kami mencurigai bahwa kejahatan ini sudah dilakukan di Singapura. Begitu kami memastikan kecurigaan kami, kami bergerak," kata Teo seperti dikutip dari Reuters.

Otoritas Singapura kemudian menyita batangan emas, tas mewah, perhiasan, dan mobil serta properti mewah pada penggerebekan yang dilakukan secara bertahap sejak pertengahan Agustus.

Kasus pencucian uang terbesar yang berhasil dibongkar kepolisian Singapura pun menggegerkan publik negara yang sebelumnya dikenal amat rendah tingkat kejahatannya.

Teo kemudian mengatakan operasi pemberantasan pencucian uang tersebut sekaligus menampik tuduhan bahwa Singapura di bawah tekanan China.

Sebelumnya, Singapura mengumumkan telah menangkap 10 warga negara asing terkait kasus judi online dan penipuan. Mayoritas tersangka merupakan warga negara China.

Kemudian, sepuluh orang berusia antara 31 dan 44 tahun dijerat pasal pelanggaran pidana sehubungan dengan penyelidikan tersebut. Mereka semua saat ini telah ditahan pihak kepolisian.

Para terdakwa ini memiliki kewarganegaraan yang berbeda mulai dari Siprus, Turki, China, hingga Kamboja.

Mereka yang bukan berkewarganegaraan China ditemukan memiliki paspor asing yang diyakini dikeluarkan China dan negara lain. Pihak kepolisian meyakini para terdakwa ini memiliki hubungan satu sama lain, meski ditangkap di tempat yang berbeda-beda.

"Orang-orang ini diyakini memiliki koneksi di antara mereka sendiri. Semua orang yang terlibat bukan warga negara Singapura atau penduduk tetap," kata Kepolisian Singapura, dikutip dari Channel News Asia.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami