search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polsek Densel Dalami Kasus Pengeroyokan Anak Pengacara
Rabu, 11 Oktober 2023, 20:48 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Polsek Densel Dalami Kasus Pengeroyokan Anak Pengacara.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus pengeroyokan anak pengacara di Cafe Triple Three Bar Society di Jalan Tukad Barito Timur Panjer Denpasar Selatan, pada Rabu 11 Oktober 2023 masih dalam penyelidikan aparat kepolisian Polsek Denpasar Selatan. 

Informasi teranyar, versi kepolisian korban I Gusti Bagus Chakra Widyaputra (21) dikeroyok oleh tiga orang diduga karyawan cafe. 

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Rabu 11 Oktober 2023. Ia menyebutkan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Rabu 11 Oktober 2023 sekitar pukul 01.30 WITA di Cafe Triple Three Jalan Tukad Barito Timur, Panjer, Denpasar Selatan. 

Korban pengeroyokan diketahui bernama I Gusti Bagus Chakra Widyaputra, seorang mahasiswa yang tinggal di Jalan Anggraeni E Nomor 43, Sembung Sari, Sumerta Kelod, Denpasar Timur. 

Bermula pada Selasa 10 Oktober 2023 sekitar pukul 22.30 WITA, korban datang ke Cafe bersama 5 temannya, yakni Michael, Wayan Subadra, Tude, Dek Udi dan Nanda. 

Tak lama sekitar pukul 01.00 WITA, tiba-tiba korban ditarik keluar oleh 3 orang diduga karyawan cafe. Sampai di luar, korban yang tidak terima lantas menanyakan kenapa korban ditarik dan didorong. 

Beberapa saat terjadi cekcok mulut, korban didorong kembali oleh para pelaku. Kesal dengan aksi dorong-mendorong itu, korban langsung memukul salah satu pelaku. Akibatnya, para pelaku marah dan menghajar korban beramai-ramai. 

Fatal bagi korban, ia mengalami patah tulang rahang bawah kanan kiri. Kasus ini selanjutnya dilaporkan oleh ayah korban seorang pengacara, I Gusti Putu Putra Yudhi Sanjaya, ke Polsek Denpasar Selatan. 

"Kasus ini masih didalami Polsek Denpasar Selatan," beber AKP Sukadi mengakhiri.

Sementara, menurut keterangan ayah korban, I Gusti Putu Putra Yudhi Sanjaya, awalnya rekan korban bernama Dek Udi ada masalah sama orang setelah itu mereka menyelesaikan di luar.

Namun, diduga salah paham, pemilik kafe menarik baju korban karena dikira yang terlibat dalam masalah tadi. Pemilik kafe diakuinya yang paling keras menenteng. 

"Setelah itu Bagus (korban-red) bertanya 'engken maksud bli nenteng baju rage nak sing rage ne ngelah masalah' (apa maksud bli menarik baju saya, bukan saya yang punya masalah-red). Habis itu dia bangun lagi sambil lagi menarik baju Bagus dan mendorongnya dengan ancang-ancang mau memukul sama nantangin," jelas pria yang berprofesi sebagai pengacara itu.

Lantas korban memutuskan untuk memukul duluan karena sudah terdesak dan merasa terancam.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami