Menkes Budi Soal Dugaan Korupsi APD: Banyak Harga Tak Sesuai
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) saat pandemi Covid-19 menghantam Indonesia.
"Itu memang kejadian di awal-awal, saya sudah pelajari sebelum saya masuk memang ada pembelian-pembelian yang harus cepat dilakukan di awal-awal, sehingga terjadi banyak harga yang mungkin tak sesuai atau berbeda," kata dia saat ditemui awak media di Gelora Bung Karno Senayan, Sabtu (11/11).
Budi lalu mengakui ada masa Kemenkes mengambil keputusan dengan cepat karena kondisi saat itu darurat. Namun, dia juga mengingatkan keputusan cepat yang diambil harus mengutamakan keselamatan masyarakat bukan keuntungan pribadi.
"Ada memang saat-saat di mana kita harus mengambil keputusan yang cepat, tapi saya juga bilang semua keputusan cepat itu harus sesuai, tidak boleh ada (seperti itu)," kata Budi.
"Yang penting adalah niat, kita lakukan itu jangan ada niat untuk memperkaya diri sendiri, tapi kalau itu untuk menyelamatkan masyarakat harusnya nggak masalah," imbuh Budi dikutip dari detik.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan kejadian itu terjadi sebelum dia menjadi Menteri Kesehatan.
Budi juga menegaskan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) akan mengikuti proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana mestinya.
"Saya sudah minta, saya sih posisi di Kemenkes kita dukung semua langkah penegakan hukum itu," ungkap dia.
KPK sebelumnya membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022.
Nilai anggaran proyek tersebut mencapai Rp3,03 triliun.
"Sesuai penjelasan pimpinan, benar saat ini KPK sedang selesaikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam doorstop di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (10/11).
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, tetapi belum menyampaikan identitas secara gamblang ke publik.
Langkah itu sesuai kebijakan pimpinan era Firli Bahuri dkk yang mengumumkan identitas tersangka dan konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net