search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bandar Kripto Bangkrut Jadi Buronan Singapura Terlihat Nyantai di Bali
Selasa, 21 November 2023, 09:33 WITA Follow
image

bbn/dok twitter/Bandar Kripto Bangkrut Jadi Buronan Singapura Terlihat Nyantai di Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Three Arrows Capital (3AC) yakni bandar kripto di Singapura bangkrut. Kini CEO-nya Su Zhu sudah ditangkap, namun rekan pendirinya, Kyle Davies, disebut malah hidup santai di Bali.

Davies telah dijatuhi hukuman empat bulan penjara di Singapura karena menghindari proses hukum dalam penyelidikan soal kebangkrutan 3AC. 

Sumber Cointelegraph menyatakan Davies kini tinggal di Bali. Ia terlihat nongkrong di Milk and Madu di Canggu Bali bersama seorang perempuan yang identitasnya tidak diketahui pada 8 November 2023. 

Seorang sumber lainnya, yang terlibat dalam proses kebangkrutan 3AC, memberikan konfirmasi bahwa Davies memang berdomisili di Bali.

Davies telah tinggal di Bali selama beberapa bulan untuk menghindar dari pantauan penegak hukum Singapura. Ia juga kerap mengumbar foto dirinya di media sosial dalam 2 tahun terakhir.

Menurut sumber Cointelegraph di Bali, Davies terlihat "hidup, sehat dan ceria". Saat merasa dikenali oleh orang di sekitarnya, Davies tampak menutupi wajahnya. Di foto yang diserahkan ke Cointelegraph, Davies mengenakan kemeja berwarna pink dan kacamata hitam. 

"100 persen itu adalah dia. Dari kemeja dan kacamata, saya juga melihatnya tanpa kacamata. Ia kemudian mengenakan kacamatanya saat merasa dikenali dan tidak melepasnya hingga kami meninggalkan lokasi tersebut," kata narasumber Cointelegraph.

Su Zhu ditangkap di bandara Singapura pada 29 September. Ia ditahan saat mencoba kabur meninggalkan kota tersebut setelah pengelola kebangkrutan 3AC, Teneo berhasil mendapatkan surat perintah pengadilan untuk memenjarakan Su Zhu dan Davies.

The New York Times sebelumnya melaporkan bahwa baik Su Zhu maupun Davies, sudah lama tinggal di Bali untuk menghindari proses hukum di Amerika Serikat dan Singapura.

Kelanjutan kasus hukum Davies di Singapura kini menunggu kerja sama dari otoritas di Bali. Davies kini sudah tidak bisa diadili di Amerika Serikat terkait kasus 3AC karena telah melepas status kewarganegaraan Amerika lewat perkawinan dengan warga negara Singapura. (sumber: cnbcindonesia.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami