search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Isu Miring Berhembus Menjelang Pileg 2024 di Karangasem
Rabu, 17 Januari 2024, 13:29 WITA Follow
image

beritabali/ist/Isu Miring Berhembus Menjelang Pileg 2024 di Karangasem.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Isu tak sedap berhembus menjelang Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 di Karangasem. Dimana potongan percakapan yang bertuliskan intruksi kepala bidang (kabid) memanggil koordinator untuk mengerahkan staff nya memilih salah satu kandidat calon DPR di Karangasem beredar luas. 

Isu tersebut beredar liar dan cukup menyita perhatian banyak pihak, kendati demikian sampai saat ini belum diketahui secara pasti ujung pangkal siapa pemilik dan darimana sumber potongan percakapan itu berasal. 

Dikonfirmasi terkait berdarnya isu tersebut via whatsapp pada Selasa (6/1/2024), Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika tak banyak berkometar. Hanya saja ia menegaskan bahwa soal isu apapun itu tentunya perlu dilakukan penelusuran terlebih dahulu. 

"Dalam tahapan pemilu 2024 ini, Bawaslu Karangasem sudah melakukan upaya cegah dini ke instansi - instansi yang ada di Karangasem. Jika semua isu kita tanggangapi kan susah jadinya, Kalo memang ada seperti itu tentu harus ditelusuri dahulu, Bawaslu akan menindak sesuai petarutan perundang undangan yang berlaku," kata Suardika. 

Lanjutnya, terkait dengan beredarnya potongan percakapan tersebut, menurut Suardika informasi tersebut belum jelas sehingga pihaknya kesulitan melakukan penelusuran harus mencari kabid yang mana, karena ada banyak kabid di Karangasem.

Namun demikian, ia memastikan akan tetap menyikapi isu tersebut, ia berharap jika memang ada yang memiliki informasi yang lebih lengkap agar bisa disampaikan langsung kepada Bawaslu sehingga isu yang berkembang biaa segera ditindaklanjuti. 

"Kalau memang ada isu seperti itu, berikan dong Bawaslu data yang lebih lengkap, silakan bawa ke Bawaslu sehingga kita bisa menelusuri hal tersebut, ketika itu memang ada, pasti kita akan tindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang ada," tutup Suardika.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta hingga berita ini ditulis, Rabu (17/1/2024) belum bisa dikonfirmasi. Sempat menghubunginya via pesan whatsapp namun sampai sekarang belum mendapatkan jawabannya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami