Survei Seismik Migas Perairan Bali Utara, Ratusan Rumpon Dibersihkan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Ratusan rumpon yang berada di perairan Bali Utara dibersihkan secara bertahap oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) melalui PT Technical Geophysical Services (TGS).
Selanjutnya perairan Bali Utara tersebut akan dilakukan survei seismik untuk menggali potensi minyak dan gas bumi (migas).
Dalam catatan PT Technical Geophysical Services sudah sebanyak 285 rumpon diangkat dari perairan Bali Utara. Ratusan rumpon dari berbagai ukuran itu ditumpuk di areal Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak Buleleng.
Senior Public Relation PT Technical Geophysical Services, Sholahudin Achmad, Minggu 28 Januari 2024 menyebutkan, kegiatan survei seismic di perairan Bali Utara meliputi kedalaman antara 600-800 meter hingga kedalaman 900 meter,sebab perairan Bali Utara yang banyak memiliki cekungan sehingga berpotensi menyimpan migas.
“Kalau dilihat titik koordinat lokasi survei rata-rata masuk ke wilayah perairan Kangean. Sedang kapal yang digunakan melakukan survei adalah kapal khusus yang didatangkan dari China dengan metode seismik multi client 2D dan 3D,” jelas Sholahuddin Achmad.
Sholahuddin Achmad mengingatkan, pembersihan rumpon dilakukan untuk memastikan keselamatan pekerja dan kapal. Dalam pembersihan rumpon itu PT Technical Geophysical Services mengerahkan 5 unit kapal tugboat menyusuri lintas garis pesisir pantai untuk mengangkut rumpon milik nelayan.
Sementara berkaitan dengan rumpon yang telah dibersihkan akan dilakukan verifikasi untuk menentukan nilai sebelum diberikan ganti rugi kepada pemilik rumpon yang sebagian besar dari wilayah Kecamatan Tejakula, Kecamatan Kutambahan, Kecamatan Banjar dan Kecamatan Seririt.
“Jumlah rumpon yang sudah diangkat dari wilayah perairan Bali Utara sebanyak 285 lebih dan pembersihan itu terus berlanjut.Kita ingin memastikan lokasi survei seismic bersih dari rumpon atau benda lain yang berpotensi menjadi kendala,” ujar Senior Publik Relation PT Technical Geophysical Services.
Selain ganti rugi, Sholahudin Achmad menyebutkan, pemilik rumpon yang note bene nelayan juga diberikan kompensasi dengan nilai Rp 1 juta, selanjutnya ratusan rumpon tersebut tidak akan dikembalikan mengingat dilokasi kegiatan survei dalam jangka panjang harus tetap bersih.
“Untuk rumpon nanti kesepakatanya akan dimusnahkan. Jika ada nelayan kembali yang memasang rumpon setelah survei seismik selesai bagi kami tidak masalah. Tetapi hal itu tentunya tergantung dari pemerintah daerah dan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng, I Gede Putra Aryana mengatakan verifikasi kepemilikan rumpon dilakukan secara bertahap berdasarkan dokumen dan data dukung dari para nelayan dan hingga saat ini rumpon-rumpon tersebut sudah teridentifikasi data kepemilikannya dan dilakukan pengecekan kesesuaian antara yang tertera dalam pelaporan berita acara dan data awal mempermudah proses klaim ganti rugi.
“Hasil verifikasi lapangan sudah ditemukan kesepakatan jumlah dan bahan pembuat rumpon yang akan dijadikan pedoman dalam penyusunan nilai dan biaya ganti rugi yang diterima pemilik rumpon,” sebut Putra Aryana.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bul