search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jokowi Resmi Ganti Libur Isa Almasih Jadi Yesus Kristus
Rabu, 31 Januari 2024, 09:34 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Jokowi Resmi Ganti Libur Isa Almasih Jadi Yesus Kristus

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur pada Senin (29/1).

Keppres itu salah satunya mengakomodir perubahan nomenklatur nama 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus'.

Dengan demikian, terdapat empat perubahan penyebutan dalam kalender nasional, kini diganti menjadi hari Kelahiran Yesus Kristus; wafat Yesus Kristus; kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah; dan kenaikan Yesus Kristus.

Dalam Keppres itu, dalam diktum kesatu, terdapat 16 daftar hari libur. Berikut rinciannya:

1. 1 Januari Tahun Baru Masehi;
2. 1 Muharram Tahun Baru lslam Hijriah;
3. Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.;
4. Idul Fitri (dua hari);
5. Idul Adha;
6. Maulid Nabi Muhammad S.A.W.;
7. Kelahiran Yesus Kristus;
8. Wafat Yesus Kristus;
9. Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);
10. Kenaikan Yesus Kristus;
11. Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka);
12. Hari Raya Waisak;
13. Tahun Baru Imlek;
14. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus;
15. Hari Lahir Pancasila 1 Juni;
16. Hari Buruh Internasional 1 Mei.

Pada September 2023 lalu, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki telah mengusulkan perubahan nomenklatur nama itu di hari libur nasional. Tujuannya untuk mengakomodir usulan dari umat Kristen dan Katolik.

"Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik, agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini, itu adalah kelahiran Yesus Kristus dan wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus. Itu usulan mereka," kata Saiful di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9) lalu.

Sebelum Keppres Nomor 8 Tahun 2024 diteken Jokowi, pemerintah menggunakan nomenklatur 'Isa Almasih' ketika menyebut Hari Kenaikan Yesus Kristus dan wafat Yesus Kristus.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami