search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Amplop Total Rp500 Juta Dibagi Kades Demi Nyaleg Anak
Minggu, 10 Maret 2024, 13:13 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Amplop Total Rp500 Juta Dibagi Kades Demi Nyaleg Anak

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian mengaku telah membagikan uang sebesar Rp500 juta agar anaknya terpilih dalam kontestasi Pileg 2024.

Ia menyalurkan ratusan juta rupiah itu melalui sejumlah RT/RW untuk diteruskan kepada warga. Namun, anaknya gagal dalam Pileg. Tumpang pun kesal dan menduga uang tersebut tak dibagikan kepada masyarakat.

"Kenapa uang yang dari saya kasihkan kenapa tidak dikasihkan ke warga saya," kata Tumpang dikutip dari video CNNIndonesia TV, Sabtu (9/3).

Tumpang juga tak menampik bahwa dirinya mengundang belasan RW untuk mendata jumlah hak pilih di Desa Wanakerta.

Hasilnya, ada 15 ribu hak pilih saat itu. Namun ia sudah melakukan hitung-hitungan dengan hanya menyasar 10 ribu warga untuk diberikan 'serangan fajar'.

"Yang saya bayar untuk memilih anak saya itu Rp50 ribu per amplop, berarti 15 ribu saya tutup 10 ribu, berarti kan Rp500 juta, iya enggak?" kata dia.

Tumpang akhirnya memberhentikan 21 ketua RW dan enam ketua RT buntut kejadian tersebut. Ia menilai para Ketua RT/RW itu jelas menyalahi sejumlah aturan.

Terpisah, Ketua RW 01 Kampung Pasar Rebo, Subroto tak menampik bahwa sebelum Pemilu 2024, para Ketua RT dan RW diminta Tumpang untuk mendukung anaknya yang mencalonkan diri di Pileg 2024.

Namun usai Pileg, anak Tumpang, Muhammad Solihin, gagal meraup suara. Tumpang pun kesal dan memberhentikan sepihak 21 RT dan enam RW yang ada di Desa Wanakerta.

"Setelah Pileg itu hasil suaranya enggak memuaskan ya dampaknya sebanyak enam RW dan 21 RT dipecat semua, bahkan yang mendukung juga dipecat karena dapat [suara] sedikit," kata Subroto.

Subroto menilai pemecatan secara sepihak ini cacat secara administrasi. Para ketua RT dan RW pun akhirnya mengadukan Tumpang ke Camat Sindang Jaya.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami