Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Warga Karangasem Berobat, BPJS Disebut Tidak Aktif, Bupati Kaget Padahal Sudah UHC
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sejumlah warga Kabupaten Karangasem sempat dibuat kebingungan karena kartu BPJS KIS mereka mendadak dikatakan tidak aktif saat memeriksakan diri di salah satu fasilitas kesehatan yang ada di Karangasem.
Padahal Kabupaten Karangasem sendiri tahun 2024 ini sudah masuk Universal Health Coverage (UHC) bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga tidak ada istilah lagi kartu aktif atau tidak aktif sepanjang warga bersangkutan memiliki KTP Elektronik dan mau di kelas tiga serta tidak memiliki tunggakan BPJS sebelumnya.
"Ya waktu itu saya ngantar istri untuk berobat ke faskes, tapi setelah di pendaftaran, petugas bilang kartu BPJS tidak aktif jadi tidak bisa dipakai, sehingga waktu itu bayar untuk berobatnya," kata Saputra salah seorang warga Karangasem kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Menyikapi kondisi ini, Bupati Karangasem, I Gede Dana tampak cukup terkejut, pasalnya dengan Karangasem sudah UHC seharusnya tidak ada lagi istilah kartu aktif dan aktif. Apalagi sekarang untuk berobat ke Rumah Sakit warga tidak perlu lagi membawa kartu BPJS melainkan cukup menyerahkan KTP Elektronik saja sudah bisa terlayani sepanjang mau di kelas tiga.
"Jika memang ada tidak aktif, seharusnya petugas bisa langsung membantu dan diselesaikan saat itu juga, sepanjang warga bersangkutan tidak memiliki tunggakan BPJS. Untuk UHC, Pemkab Karangasem bayar Rp109 Miliar kepada BPJS Kesehatan agar seluruh masyarakat bisa tercover," kata Gede Dana.
Bupati Gede Dana mengaku akan segera turun tangan memastikan seluruh pegawai bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya mengenai layanan BPJS Kesehatan ini. Tak sampai disana, dalam waktu dekat ini pihaknya juga berencana mengumpulkan seluruh Kepala Puskesmas di Karangasem agar benar-benar mensosialisasikan program yang ada kepada staf dan pegawainya yang bertugas.
"Dengan UHC-nya Kabupaten Karangasem seharusnya tidak ada lagi warga masyarakat yang tidak terlayani dengan alasan-alasan seperti itu, kita akan tegur pegawai yang seperti itu. Saya harap, jika ada warga masyarakat yang mengalami hal demikian bisa langsung melapor ke Dinsos atau bisa langsung kepada saya," tegas Gede Dana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Gudang BRI Ubud Ambruk Akibat Longsor
Dibaca: 1835 Kali
Turis Somalia Ngamuk Tuduh Sopir Curi HP, Ternyata Terselip di Jok Mobil
Dibaca: 1687 Kali
Anggota BNNK Buleleng Terciduk Konsumsi Sabu
Dibaca: 1574 Kali
Pedagang Pasar Kumbasari Cemas Tukad Badung Meluap Lagi
Dibaca: 1378 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem