Usai Libur Lebaran, Bupati Tamba Pantau Kinerja OPD Pemkab Jembrana
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Setelah libur Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah, Bupati Jembrana I Nengah Tamba melakukan Pemantauan dan Pengawasan di sejumlah OPD di Kabupaten Jembrana, Rabu (17/4/2024)
Bupati Tamba didampingi oleh Sekda Jembrana I Made Budiasa, seluruh Asisten, dan Kepala BKPSDM Jembrana.
OPD yang dikunjungi termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerperind) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Bupati juga merencanakan kunjungan ke OPD lainnya secara berkala untuk tujuan yang sama.
Tujuan dari pemantauan dan pengawasan ini adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan optimal.
"Hari ini saya datang berkunjung dengan melibatkan seluruh Asisten dan Sekda termasuk BKPSDM dengan maksud menggali potensi hambatan terhadap kinerja karena tentu pelayanan ini kita utamakan," katanya.
Selain itu, Bupati juga berdiskusi dengan beberapa kepala dinas sebagai ajang silaturahmi antar pegawai dan untuk meningkatkan sikap disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur panjang Idulfitri 1445 Hijriah.
Pemkab Jembrana telah memberlakukan jam kerja baru mulai Rabu (17/04/2024). Jam kerja ASN dan pegawai di lingkup Pemkab Jembrana pada hari Senin hingga Kamis berlaku mulai pukul 07.30 WITA hingga 16.30 WITA dengan istirahat siang selama satu jam dari pukul 12.00 WITA hingga 13.00 WITA.
Sebelumnya, pegawai diharuskan mulai bekerja dari pukul 07.30 WITA hingga 15.00 WITA tanpa istirahat siang.
Bupati Tamba berharap agar setiap pegawai di OPD dapat beradaptasi dengan cepat terhadap aturan jam kerja yang baru untuk tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
"Saat ini kami menyapa para staf dengan semangat untuk menghadapi jam kerja baru. Kami sudah melihat langsung dan bertanya langsung kepada staf, ternyata mereka juga tidak memiliki masalah, semuanya baik-baik saja," ungkapnya.
Editor: Robby
Reporter: Humas Jembrana