search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Eks Ketua LPD Gulingan Terjerat Kasus Korupsi Segera Disidang
Sabtu, 20 April 2024, 09:37 WITA Follow
image

beritabali/ist/Eks Ketua LPD Gulingan Terjerat Kasus Korupsi Segera Disidang.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kasus korupsi mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Gulingan berinisial IKRD bakal segera disidang. 

Polisi sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejari Badung, Kamis (18/4/2024). 

"Sudah, kemarin. Penyidik Polres Badung kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Badung," jelas Kasi Intelijen Kejari Badung I Gede Ancana, Jumat (19/4/2024).

Pria 54 tahun asal Banjar Munggu, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan keuangan LPD Gulingan, Desa Gulingan.

Modusnya, lanjut Ancana, membuat laporan fiktif mulai 2004 hingga 2020. Akibat perbuatannya LPD mengalami kerugian Rp30,9 miliar. 

"Sementara ditahan selama 20 hari atau hingga 7 Mei 2024 di Lapas Kerobokan kemudian akan menjalani tahap sidang. Selanjutnya JPU segera menyiapkan kelengkapan administrasi, untuk dilimpahkan ke pengadilan Tipikor PN Denpasar," paparnya.

Terdakwa disangka melanggar UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi ini berawal dari adanya pengaduan nasabah LPD Desa Adat Gulingan yang tidak bisa menarik dana tabungannya. 

Polres Badung melalui Unit Tindak Pidana Korupsi sekitar Mei 2021 akhirnya melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Berdasarkan hasil audit ditemukan kerugian sebesar Rp30.922.440.294. Selanjutnya dilakukan gelar perkara dan disepakati statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan di Polres Badung," tutupnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami