Tukang Tato di Ubud Curi iPhone Pelanggan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Polisi menangkap seorang laki-laki inisial Putu B yang merupakan seorang tukang tato di Ubud.
Putu yang berusia 23 tahun harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Ubud, pasalnya mencuri satu buah handphone merek IPhone 13 yang dimiliki oleh teman pelanggannya.
Kejadian ini berawal pada Kamis (2/11/2023) sekira pukul 21.30 WITA korban berinisial IKS (19) bersama satu orang temannya datang ke studio tato milik pelaku di Jalan Raya Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar.
Karena kondisi saat itu sedang diguyur hujan, korban dan temannya akhirnya memutuskan untuk menginap di salah satu kamar di studio tato milik pelaku. Sebelum beristirahat, korban sempat mengecas handphone merek IPhone 13 yang baterainya habis di dalam studio.
Pada Jumat (3/11/2023) pukul 07.30 Wita korban terbangun dan ingin mengambil handphone yang sebelumnya dicas di dalam studio dan akhirnya handphone milik korban tidak ditemukan atau hilang. Korban pun sempat bertanya kepada dua orang temannya dan juga sempat menanyakan pelaku dan saat itu mengaku tidak mengetahui keberadaan handphone korban.
Setelah beberapa lama, kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada petugas kepolisian di Polsek Ubud. Menerima laporan, polisi bergegas melakukan penelusuran.
Pada Sabtu (20/4/2024) Unit Opsnal Polsek Ubud atas arahan Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana kepada Panit 1 Opsnal Polsek Ubud menindaklanjuti laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan memeriksa para saksi.
“Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota, petugas berhasil menemukan handphone milik korban di kawasan Kecamatan Tegallalang Gianyar. Ternyata handphone tersebut sudah dijual pelaku kepada salah satu orang warga, hingga petugas berhasil mengamankan pelaku Putu B ini,” ujar Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana di Polsek Ubud, Jumat (3/5/2024).
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan nekat melakukan aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr