search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
9 Sapi di Jembrana Dicuri, Dijual Pelaku untuk Judi Tajen
Rabu, 15 Mei 2024, 11:44 WITA Follow
image

beritabali/ist/9 Sapi di Jembrana Dicuri, Dijual Pelaku untuk Judi Tajen.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Satreskrim Polres Jembrana berhasil menangkap pelaku pencurian sapi yang meresahkan peternak. 

I Komang Adi Saputra (22) mencuri sapi di area persawahan dan kemudian menjualnya ke pasar hewan di Badung. Uang hasil penjualan sapi digunakan untuk judi sabung ayam atau Tajen.

Pria yang berasal dari Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, dan berdomisili di Kota Denpasar ini mengaku telah mencuri 9 ekor sapi di tiga lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Jembrana. Pencurian dilakukan pada bulan Februari dan Maret 2024. 

"Diambil dari sawah, angkut pakai mobil dibawa ke pasar Beringkit," ujar Adi saat ditanya Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, Selasa (14/5/2024).

Tersangka secara sengaja membawa pikap untuk mencari sapi di area persawahan yang mudah diambil. Sapi-sapi curian tersebut dijual dengan harga sekitar Rp 6 juta hingga Rp 8 juta, tergantung pada ukuran sapi.

Setelah menjual sapi curian, tersangka menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk bertaruh di judi sabung ayam atau tajen. "Uangnya pakai judi sabung ayam," ungkap Adi.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 1 junto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

"Kasus pencurian sapi di persawahan ini sering terjadi. Kami imbau kepada warga, pemilik sapi agar menjaga ternaknya, selalu waspada dengan modus-modus pencurian yang terjadi," ujar Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa pencurian bisa ditekan melalui kepedulian masyarakat. Sementara itu, kepolisian telah melakukan upaya pencegahan dan tindakan preventif, serta akan mengambil tindakan tegas terukur jika diperlukan.

Editor: Robby

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami