search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Grebek Gudang LPG Oplosan di Sesetan Usai Parta Beber Data
Jumat, 14 Juni 2024, 18:55 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Polisi Grebek Gudang LPG Oplosan di Sesetan Usai Parta Beber Data.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Komentar anggota DPR RI Nyoman Parta yang menyebutkan di Bali marak gudang oplosan gas subsidi pemerintah ternyata ada benarnya. 

Pada Kamis 13 Juni 2024 siang, jajaran Polsek Denpasar Selatan mengerebek gudang gas oplosan di Jalan Raya Sesetan Gang Lumba-lumba nomor 9A, Denpasar Selatan. 

Dari penggerebekan itu Polisi mengamankan pemilik gudang bernama Zakaria Arso Mukali (63) asal Cirebon, Jawa Barat. Selain mengamankan pemilik, turut diamankan sejumlah tabung gas ukuran 3 kg dan 12 kg hingga peralatan pengeplosan. 

Penggerebekan gudang gas oplosan ini diduga kuat imbas dari terbakarnya gudang gas elpiji di Jalan Cargo Taman 1, Ubun Kaja, Denpasar Utara, hingga menelan korban. Guna mencegah adanya kejadian susulan, Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mencari dan menelusuri lokasi gudang oplosan gas lainnya di wilayah Sanur. 

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran target operasi adalah gudang oplosan di Jalan Raya Sesetan Gang Lumba-lumba nomor 9, Denpasar Selatan. Pengerebekan ini berlangsung pada Kamis 13 Juni 2024 sekitar pukul 14.00 WITA. 

"Pengungkapan gudang oplosan gas ini berdasarkan informasi dari masyarakat," beber sumber, pada Jumat 14 Juni 2024. 

Atas informasi tersebut Polisi bergerak menuju lokasi dan memergoki pelaku sedang memindahkam isi gas elpiji subsidi pemerintah ukuran 3 kg ke tabung gas non subsidi isi 12 kg. 

"Pemindahan tabung gas ini menggunakan alat selang khusus yang sudah dimodifikasi oleh pelaku," beber sumber yang enggan disebut namanya itu. 

Sementara dari hasil interogasi, pelaku Zakaria Arso Mukali mengakui pengoplosan gas itu belum lama beroperasi. Hal itu dilakukan karena faktor ekonomi. 

Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi kemudian membawa barang barang peralatan pengeplos ke Polsek Denpasar Selatan, termasuk belasan tabung gas ukuran 3 kg dan 12 kg. 

Dikonfirmasi Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laoren Rajamangapul Heselo membenarkannya. Namun ia mengatakan penggerebekan itu dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polsek Denpasar Selatan. 

"Ya, itu Polsek Densel coba konfirmasi kesana atau Humas Polresta," bebernya, pada Jumat 14 Juni 2024. 

Saat ditanya, apakah ini ada kaitannya dengan kebakaran gudang oplosan gas elpiji di Jalan Cargo ? Kompol Laorens enggan berkomentar. 

"Untuk keterkaitan belum kita ketahui, nanti coba saya cari info dulu ke Polsek densel," pungkas mantan Kasatreskrim Polres Badung ini. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami