Siasat Bos Pengecer LPG Sukojin Pakai KTP Karyawan Beli Gas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo mengungkap terkait aktivitas di gudang diketahui Sukojin hanya melakukan kegiatan yang hanya bergerak di migas saja dan itu dilakukan secara mengecer.
Pelaku Sukojin membeli gas elpiji khususnya 3 kilogram bersubsidi dengan menggunakan KTP karyawan dan orang lain yang dikenalnya ke agen-agen elpiji resmi Pertamina maupun warung-warung yang menjual gas. Pasalnya, ia hanya memiliki izin sebagai pengecer.
Kegiatan itu dilakukan sejak tahun 2021. Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu membeli gas 3 kilogram dengan harga Rp 18 ribu lalu dijualnya kembali dengan harga berkisar Rp 20-23 ribu. Untuk gas 5 kilogram, 12 kilogram dan di atasnya ia membeli ke agen resmi Pertamina.
"Pengecer kan harus pakai KTP. Mungkin dia pakai KTP karyawan dan orang lain," ujarnya, pada Sabtu 15 Juni 2024.
Dijelaskan Kompol Laorens, terkait para korban sebanyak 18 orang memang berstatus sebagai karyawan CV Bintang Bagus Perkasa miliknya. Selama bekerja, para karyawan tersebut tinggal di dalam gudang di Jalan Cargo Taman I, Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara.
Perwira asal Papua ini mengatakan salah satu bentuk kelalaian tersangka hingga mengakibatkan karyawannya banyak menjadi korban karena tinggal di lokasi yang berpotensi menghilangkan nyawa.
"Itu bentuk kelalaiannya. Kita lihat perbuatannya," terangnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy