search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Merger Angkasa Pura Batal, Pekerja Bernapas Lega
Senin, 15 Juli 2024, 23:02 WITA Follow
image

beritabali/ist/Merger Angkasa Pura Batal, Pekerja Bernapas Lega.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Para pekerja di PT Angkasa Pura Support (APS) merasa lega menyusul batalnya penggabungan pembentukan Injourney Aviation Services Operation Supports (IASS) dengan PT APS. 

Hal ini terungkap saat perwakilan serikat pekerja bertemu manajemen APS di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung, Senin (15/7/2024).

"Proses pembatalan merger APS itu sudah memang batal dari pihak pemegang saham. Sehingga tidak jadi merger," jelas Branch Manager PT APS Cabang Denpasar, Djoko Setyo Pembudi.

Dirinya mengatakan, pihak APS cabang Denpasar sempat bertemu guna menyampaikan masalah yang ada. Bahwa dalam surat sosialisasi disampaikan, mengenai rencana pengabungan, tidak ada perubahan status dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau permanen menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak.

Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan serikat pekerja APS, Made Dodik Satriawan mendukung jika ada merger demi peningkatan kondisi perusahaan, tetapi mereka hanya meminta agar tidak ada dampak terhadap status sebagai pekerja. 

Jawaban dari PT APS membuat para pekerja yang berjumlah sekitar 2.200 orang pun bisa bernapas lega. Mereka juga mengurungkan aksi mogok kerja rencana dimulai pada Senin (15/7/2024) dan aksi damai rencana digelar di Puspem Badung, Selasa, 16 Juli 2024 (besok) juga batal.

Selanjutnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja I Putu Eka Merthawan mengatakan, pihaknya lebih pada posisi menengahi sengketa antara perusahaan APS dengan pekerja sesuai mekanisme dan kewenangan. 

Dirinya telah memanggil manajemen APS dan berencana memediasi dengan serikat pekerja hari ini, tetapi dua pihak sudah sepakat lebih dulu.

"Jadi dari pertemuan ini, dari serikat pekerja hanya meminta satu saja. Status tidak berubah setelah ada merger. Soal merger tidak masalah," ucapnya.

Dirinya menyampaikan, peran dari Disperinaker Badung bertindak sebagai pembina sekaligus mediator saat ada masalah hubungan industrial. Setelah kesempatan ini, Disperinaker akan tetap memantau perkembangan masalah tersebut.

"Kami tidak halangi untuk merger. Intinya dari pekerja meminta jangan ada perubahan status. Dari surat yang diterima memang jelas merger batal, tidak ada sementara atau ditunda," pungkasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami