Pemuda Aniaya Petugas Jagabaya di Kuta Diringkus
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Seorang pemuda berinisial GKEP (21) menganiaya petugas Jagabaya berinisial IMU (33) hanya karena ditegur agar tidak ugal-ugalan naik sepeda motor. Korban dianiaya dengan tangan kosong hingga melukai dahi, bibir, hingga kepala bagian belakang.
Beberapa saat kemudian, pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta. Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, kasus penganiayaan itu terjadi di areal parkir Skate Park di Jalan Raya Pantai Kuta, pada Kamis 18 Juli 2024 sekitar pukul 00.30 dini hari. Pagi itu, korban bersama sejumlah petugas jagabaya lainnya sedang patroli.
Mereka melintas di SD 1, Kuta, dan melihat pelaku dan temanya mengendarai motor secara ugal-ugalan. Bahkan, motor yang digunakan gerombolan pelaku tidak memakai plat nomor polisi.
"Lalu korban menegur pelaku dan teman-temannya. Tapi saat ditegur korban, pelaku dan temannya malah memacu kendaraan dengan cara standing ke arah Pantai Kuta," ungkapnya.
Sehingga korban pun ikut mengejar gerombolan pemotor nakal tersebut, dan berhenti di area parkiran Skate Park di Jalan Raya Pantai Kuta.
"Ketika korban mendekat, pelaku memukulnya pada bagian dahi dan bibir, serta memukul kepala bagian belakang hingga korban terjatuh," ujarnya.
Walau sudah terjatuh, korban tetap berusaha bangun. Namun, pelaku kembali membabi buta, menarik rambut korban lantas menghajarnya hingga babak belur. Usai menghajar korban, pelaku kabur bersama teman-temannya.
"Kepala korban benjol. Setelah memukul korban pelaku mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri," ungkap AKP Sukadi.
Sesaat kasusnya dilaporkan ke Polsek Kuta, kasus penganiayaan ini viral di media sosial. Pasalnya, beberapa warga di sekitar lokasi merekam dan memposting kejadian tersebut dan menyebarluaskan ke media sosial.
Setelah diselidiki mendalam, Polsek Kuta berhasil membekuk pelaku di rumahnya di Jalan Ahmad Yani Utara, Denpasar Utara, pada Kamis petang. Hingga kini, pelaku masih dimintai keteranganya oleh pihak kepolisian.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy