search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sarwendah Absen Lagi, Sidang Lanjut ke Pembuktian Pekan Depan
Selasa, 6 Agustus 2024, 18:17 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Sarwendah Absen Lagi, Sidang Lanjut ke Pembuktian Pekan Depan

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Sarwendah Tan kembali tidak memenuhi panggilan pengadilan sebagai pihak tergugat dalam sidang perceraian dengan Ruben Onsu. Panggilan itu adalah kesempatan terakhir bagi Sarwendah.

Sidang perceraian yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu hanya dihadiri kuasa hukum Ruben Onsu, Tiara Oktavia, sebagai pihak penggugat.

"Jadi, agenda hari ini panggilan terakhir kepada pihak tergugat. Tapi, pihak tergugat tidak hadir," kata Tiara Oktavia, diberitakan detikHot pada Selasa (6/8).

Lantaran Sarwendah selaku tergugat absen lagi dalam sidang perceraian hari ini, maka sidang akan tetap dilanjutkan.

Adapun sidang perceraian selanjutnya akan digelar minggu depan pada 13 Agustus 2024 dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat.

"Jadi, hakim menyatakan kalau agenda selanjutnya pembuktian surat dari pihak penggugat," jelas Tiara Oktavia.

Sidang perceraian hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi Sarwendah agar hadir memenuhi panggilan.

Namun, karena Sarwendah absen dan tidak diwakili kuasa hukum kembali, sidang cerai tetap dilanjutkan tanpa kehadiran pihak tergugat.

Sidang itu semakin berpotensi untuk diputus verstek, alias putusan yang dijatuhkan majelis hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa alasan yang sah meski telah dipanggil secara resmi dan patut.

Sebelumnya, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, sempat buka suara terkait kasus perceraian itu beberapa waktu lalu. Ia mengatakan kliennya memutuskan absen karena merasa tidak ada gugatan yang perlu dibantah.

Chris juga memastikan isi gugatan Ruben Onsu itu sudah sesuai dengan kondisi dan harapan dari Sarwendah.

"Setelah kami pelajari dan kami konfirmasi ke klien, isinya tidak ada satu pun yang perlu kami bantah. Artinya, isinya itu ya tidak ada yang didebat atau kami bantah," ujar Chris Sam Siwu, seperti diberitakan detikHot pada Senin (15/7) lalu.

"Jadi kalau pun kami hadir, buat apa? Isinya tidak ada yang kami debat, tidak ada yang kami bantah. Kami lebih baik tidak usah hadir dengan isi gugatan seperti itu karena sebenarnya apa adanya seperti itu," lanjutnya.

Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar pada 11 Juni dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Gugatan itu hadir sekitar 11 tahun sejak keduanya resmi menikah pada 22 Oktober 2013. Pernikahan keduanya dikaruniai dua anak perempuan dan satu anak angkat laki-laki. (sumber: cnnindonesia.com)


 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami