search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Masa Jabatan Pj Bupati Buleleng Lihadnyana Diperpanjang Tiga Periode
Senin, 12 Agustus 2024, 09:07 WITA Follow
image

beritabali/ist/Masa Jabatan Pj Bupati Buleleng Lihadnyana Diperpanjang Tiga Periode.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Ketut Lihadnyana telah ditugaskan untuk menjadi Penjabat Bupati Buleleng selama dua periode. Mulai dari Bulan Agustus Tahun 2022, hingga saat ini. 

Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Minggu (11/8) dirinya menyampaikan bahwa telah mendapatkan mandat untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Penjabat Bupati Buleleng pada periode yang ketiga yakni hingga pelantikan pejabat daerah definitif. 

Usai mengikuti rapat, lihadnyana menyampaikan harapannya akan Kabupaten Buleleng ke depan untuk bisa perlahan-lahan menjadi daerah dengan kemandirian fiskal yang semakin baik.

Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Lihadnyana menyampaikan Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Ranperda Tentang Perubahan APBD TA. 2024. Ditemui usai mengikuti sidang, Lihadnyana menyampaikan bahwa dalam APBD perubahan TA 2024 serta APBD TA 2025 yang telah disusun bersama dengan DPRD, prioritas anggaran ditujukan kepada pembangunan infrastruktur, pelaksanaan program prioritas dalam mengurangi tingkat kemiskinan, pengangguran, dan stunting. Selain itu, dirinya juga ingin semakin memantapkan tata kelola pemerintahan, ke arah digitalisasi.

"Karena kita tahu bahwa ini satu fakta. Pajak misalnya, manakala kita dibantu dengan alat POS (point of sales) maka akan lebih meningkatkan optimalisasi pajak, transparansi akuntabel seperti itu," ungkapnya.

Dalam kepemimpinannya di periode selanjutnya, juga masih terkait dengan proses merancang APBD serta RPJPD Kabupaten Buleleng, Lihadnyana mengharapkan Buleleng semakin mandiri dalam fiskal. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini pendapatan Kabupaten Buleleng masih lebih banyak dari dana transfer. 

Sedangkan proporsi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih lebih rendah. Padahal, potensi yang dimiliki Kabupaten Buleleng untuk mendatangkan PAD dirasa cukup baik. Demikian, Ia mengharapkan kepala daerah definitif yang akan memimpin Buleleng selanjutnya, bisa menyusun perencanaan yang lebih komprehensif.

"Nanti bisa paling lambat ke depan itu bisa sejajar sekali kita antara PAD dengan dana transfer. Selanjutnya bisa lebih tinggi sehingga fiskal kita. Menjadi masuk dalam kategori sedang atau tinggi sekaligus seperti itu,"  tegas Lihadnyana.

Terkait dengan perpanjangan masa jabatannya, Ia menjelaskan bahwa akan melakukan yang terbaik bagi Buleleng. Penugasan menjadi Penjabat Bupati Buleleng, menurutnya adalah penugasan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sebagai abdi negara selaku ASN. 

Ia mengaku siap melanjutkan tugas dengan tulus dan sungguh-sungguh. Dalam masa kepemimpinannya, dirinya menjelaskan bahwa upaya dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan menghasilkan pendapatan daerah yang diproyeksikan meningkat dalam APBD Perubahan TA 2024.

"Coba lihat dalam  komparasi pada saat kami hampir 2 tahun. Jadi kepala daerah mengkomparasi pasti. Ada yang berbeda terutama pada sistem tata kelola. Pendapatan daerah itu meningkat sekitar 300 miliar lebih," kata Lihadnyana.

Dirinya optimis bahwa proteksi peningkatan PAD tersebut, akan bisa tercapai. Selain mendapatkan tambahan pendapatan dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar, PAD dari sektor pajak serta pendapatan lain-lain yang sah juga diproyeksikan meningkat. Besarannya dipasang pada angka 82 miliar. Dirinya mengaku, telah melihat tren peningkatan penerimaan pajak hotel dan restoran di Kabupaten Buleleng pada tahun 2024.

"Termasuk juga bawah tanah termasuk juga mineral karena RTRW RDTR sudah disetujui substansi itu menjadi sumber-sumber. Ini kaitannya dengan pajak reklame itu juga harus dibarengi dengan peraturan Bupati tentang penetapan titik-titik reklame. Nah asumsi semacam itu memberikan satu pandangan bagi kita, rasa optimis bahwa kenaikan 80 miliar dari PAD Pajak dan Pendapatan lain-lain yang sah mudah-mudahan bisa," ucap Lihadnyana. 

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami