search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Calon Tunggal di Pilkada 2024 Tersisa di 35 Daerah
Selasa, 17 September 2024, 12:00 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Calon Tunggal di Pilkada 2024 Tersisa di 35 Daerah

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan calon tunggal di Pilkada 2024 kini ada di 35 daerah.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik mengatakan di masa penerimaan kembali dokumen pencalonan pada 11-14 September dan 16 September, ada tujuh paslon di daerah calon tunggal, menyerahkan dokumen persyaratan kembali.

Dari tujuh paslon tersebut, ada satu yang dokumen pencalonannya dikembalikan. Sehingga dari total awal 41 daerah calon tunggal, berkurang enam daerah atau menjadi 35 daerah.

"1 provinsi dan 34 kabupaten/kota," kata Idham saat dihubungi, Selasa (17/9).

Idham menjelaskan enam KPU kabupaten kini sedang melakukan penelitian administrasi atas dokumen pencalonan yang diterima kembali dan melakukan pemeriksaan kesehatan atas pasangan calon yang didaftarkan.

"Kami masih menunggu hasil penelitian administrasi atas dokumen pencalonan yang sedang dilakukan oleh ke-6 KPU Kabupaten tersebut," kata Idham.

Berikut paslon yang kembali menyerahkan pada 11-14 September dan 16 September:

1. KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara

Calon Bupati : Masinton Pasaribu,
Calon Wakil Bupati: Mahmud Efendi
Partai pengusul: PDI Perjuangan dan Partai Buruh.
Status dokumen pencalonan diterima

2. KPU Kabupaten Damasraya, Sumatera Barat

Calon Bupati: Adi Gunawan
Calon Wakil Bupati: Romy Siska Putra
Partai Pengusul: PKS dan Partai NasDem.
Status dokumen pencalonan dikembalikan. Berdasarkan hasil klarifikasi, DPP PKS menyatakan yang benar adalah persetujuan pencalonan yang telah didaftarkan pada 27-29 Agustus 2024.

3. KPU Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan

Calon Bupati : H. Budi Antoni Aljufri
Calon Wakil Bupati : Heni Verawati
Partai Pengusul: PKB, PP, PERINDO, PKN, HANURA, GELORA,BURUH dengan total perolehan suara sah sebanyak 17.848 suara telah melampaui ambang batas suara sah minimal 15.114 suara atau 8,5 persen.
Status dokumen pencalonan Diterima

4. KPU Kabupaten Lampung Timur, Lampung

Calon Bupati M. Dawam Rahardjo
Calon Wakil Bupati: Ketut Erawan.
Parpol pengusul: PDI Perjuangan dengan perolehan suara sah 93.926 suara atau 15,5 persen.
Status dokumen pencalonan diterima

5. KPU Kabupaten Manokwari, Papua Barat Daya

Calon Bupati: Bernard Sefnat Boneftar
Calon Wakil Bupati: Eddy Waluyo
Partai Pengusul: Partai Hanura, PKN, Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Ummat dengan total suara sah sebesar 12,06 persen.
Status dokumen pencalonan diterima.

6. KPU Kabupaten Kaimana, Papua Barat

Calon Bupati: Hasan Achmad
Calon Wakil Bupati: Isak Waryensi.
Partai Pengusul: PAN, Partai Buruh, PKS, Partai Perindo, dan Partai Ummat dengan total suara sah sebanyak 4.564 suara atau 15 persen.
Status dokumen pencalonan diterima

7. KPU Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara

Calon Bupati: Ahmad Rizal
Calon Wakil Bupati: Darno
Partai Pengusul: PDI Perjuangan sebanyak 24.304 atau 11,85 persen
Status dokumen pencalonan diterima pada 16 September 2024 tindaklanjut Putusan Bawaslu Kab. Labura Sumut.

(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami