Berkat JKN dari Pemda, Nyoman Merta Bisa Biayai Pengobatan Patah Tulang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BANGLI.
Berkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah, atau yang dikenal dengan PBPU Pemda, masyarakat bisa kembali terbantu.
Hal ini dirasakan oleh I Nyoman Merta (60) asal Sembung, Bangli, Bali. Pria yang akrab disapa Merta ini baru saja mengalami musibah jatuh dari tangga saat memperbaiki atap rumahnya. Hal tersebut mengakibatkan tangan kanannya patah dan harus menjalani operasi. Beruntung ia telah memiliki JKN yang membuatnya tanpa ragu menjalani pengobatan.
“Saat jatuh tersebut, saya merasa tangan kanan saya begitu sakit hingga tidak dapat digerakan. Saya sudah menduga mengalami patah tulang dan berpikir untuk mengobatinya ke tukang urut, tapi keponakan menyarankan saya langsung ke rumah sakit karena sudah punya JKN,” ungkap Merta saat ditemui di rumahnya pada Kamis (29/08).
Dengan diantar keluarganya, ia kemudian langsung menuju ke Unit Gawat Darurat (UGD) di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bangli. Di sana, ia menjalani pemeriksaan dan observasi kurang lebih selama satu jam sebelum kemudian dikonfirmasi oleh pihak dokter yang menanganinya untuk segera dilakukan operasi. Sementara itu, keluarganya ada yang mengurus administrasi untuk sahnya penjaminan JKN.
Setelah semuanya siap dokter kemudian melakukan operasi untuk memasang pen pada tangan kanannya. Operasi tersebut menurut Merta berjalan lancar dan cepat sehingga membuatnya merasa lebih baik. Merta kemudian menjalani rawat inap selama dua hari satu malam untuk memulihkan kondisi pasca operasi yang ia jalani.
“Saya mendapatkan pelayanan yang sangat bagus. Sebagai warga yang kurang mampu dari segi ekonomi, saya merasa sangat bersyukur. Adanya Program JKN yang didaftarkan oleh pemerintah daerah ini telah mempermudah masyarakat seperti saya untuk mendapatkan fasilitas pengobatan yang sama dengan masyarakat lainnya,” ucapnya.
Setelah menjalani rawat inap tersebut, pihak keluarga Merta pun menyaksikan keterangan dari petugas administrasi di rumah sakit bahwa semua biaya perawatannya selama di rumah sakit dijamin sepenuhnya oleh JKN. Dengan demikian, Merta ia tidak perlu mengeluarkan uang sepeserpun untuk pembayaran. Hal tersebut tentu saja melegakan bagi keluarganya. Pihak rumah sakit kemudian memberikan surat keterangan kontrol kembali.
“Lalu saya disuruh untuk kontrol kembali dua minggu lagi, untuk memastikan perawatan yang dilakukan rumah sakit telah berjalan dengan baik. Kondisi saya memang sudah pulih kembali. Saat saya tanya apa saja yang perlu dibawa, petugas rumah sakit menjawab jika saya hanya membawa surat keterangan kontrol kembali dan identitas KTP saja,” kata Merta.
Ayah dua anak ini kini hanya dapat istirahat terlebih dahulu untuk memastikan kondisi tangannya kembali normal seperti sedia kala. Ia nampak semangat menjalani pengobatan agar dapat kembali beraktivitas mengingat ia harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Selama ini Merta bekerja sebagai tukang bangunan dan ia sangat diandalkan untuk perekonomian keluarganya.
Menyinggung kaitan kepesertaan yang ia peroleh, Merta mengaku bahwa ia sudah mendapatkan kartu JKN dari aparat desanya. Memang Kabupaten Bangli merupakan salah satu Kabupaten yang telah menyandang status Universal Health Coverage (UHC) sehingga memudahkan warga setempat untuk memperoleh kepesertaan JKN.
"Keluarga saya sendiri merupakan salah satu masyarakat yang ekonominya tergolong kurang mampu sehingga pihak desa mendaftarkan saya sekeluarga sesuai dengan kondisi ekonomi saya. Dulu sebelum ada JKN, banyak masyarakat kurang mampu jika harus membiayai pengobatannya dengan kantong sendiri. Keberadaan Program JKN ini benar-benar dirasakan manfaatnya bagi saya pribadi," ungkapnya.
Editor: Robby
Reporter: BPJS Klungkung