search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dua Pelaku Jambret Warga Asing di Sanur Ditembak
Rabu, 23 Oktober 2024, 10:29 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dua Pelaku Jambret Warga Asing di Sanur Ditembak.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Masih ingat dua kawanan jambret yang menyasar 2 warga asing di Sanur Keduanya sudah ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan. 

Kedua jambret itu bernama Rohman Arik (22) dan I Kadek Subur Diki (21) asal Desa Munti Gunung, Karangasem. 

Namun, karena melawan dan kabur saat ditangkap, Polisi melumpuhkan kedua kakinya dengan timah panas. Selain kedua jambret tadi, Polisi juga menangkap penadahnya, yakni Muhamad Amin Sanei (24). 

"Ketiga pelaku ini (jambret dan penadah) merupakan residivis," ungkap Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda, didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulia dan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi. 

Kompol Herson menerangkan, kedua jambret itu beraksi dengan sangat profesional. Dalam aksinya kerap berganti-ganti motor, plat nomor, helm dan juga jaket. 

"Sasaran kedua jambret ini warga negara asing yang sedang sendirian atau berada di tempat sepi. Ada juga korbanya warga lokal," ujarnya. 

Diungkapkanya, kasus jambret ini terungkap setelah dilaporkan oleh warga negara asal Korea Selatan, Chae Songhwa (34). Korban keluar dari sebuah vila di kawasan Jalan Kesari, Sanur, pada Kamis 17 Oktober 2024 sekitar pukul 17.47 Wita. Korban lantas mengeluarkan Hp miliknya untuk melihat lokasi jalan melalui googlemap.

Beberapa saat kemudian, datanglah dua pelaku mengendarai sepeda motor. Dua pelaku ini menarik paksa Hp korban dan kabur ke arah selatan. 

Berdasarkan laporan korban, Polisi berhasil menangkap pelakunya, Rohman, Subur dan Amin, saat sedang menginap di sebuah hotel di Jalan Pengembak, Sanur, pada Jumat 18 Oktober 2024. 

"Kami tangkap mereka bertiga di kamar Hotel," ujarnya. 

Kompol Herson menerangkan, ketiga pelaku melakukan kejahatan dengan kompak. Ada yang bertugas sebagai pemetik, dan menjual hasil kejahatan. Sementara barang bukti yang disita Polisi yakni 10 unit Hp, laptop, tiga unit sepeda motor, dan sejumlah plat palsu. 

Kompol Herson menyebutkan, dua jambret diberikan tindakan tegas terukur karena berupaya melawan dan kabur saat ditangkap. 

"Kedua pelaku jambret melawan dan diberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan ke arah kaki," tegasnya. 

Hasil interogasi, kedua pelaku Rohmat dan Subur mengakui sudah beraksi di Sanur dan beberapa lokasi lainnya. Untuk hasil curian dipasarkan kembali melalui media sosial dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami