search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jadi Tersangka Korupsi,Tom Lembong Punya Harta Rp101,4 Miliar
Rabu, 30 Oktober 2024, 11:11 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Jadi Tersangka Korupsi,Tom Lembong Punya Harta Rp101,4 Miliar

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp101,4 miliar.

Data itu disampaikan Tom Lembong ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 April 2020 saat memegang jabatan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Berbeda dari kebanyakan pejabat, dalam laporannya, Tom Lembong tidak mempunyai tanah dan bangunan serta alat transportasi.

Tom Lembong melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sejumlah Rp180.990.000. Ia juga mempunyai surat berharga senilai Rp94.527.382.000

Tom Lembong turut mencantumkan kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp2.099.016.322 dan harta lainnya sebesar Rp4.766.498.000.

Ia juga mempunyai utang sejumlah Rp86.895.328, sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp101.486.990.994.

Sementara itu, pada 30 September 2015 atau saat menjabat Menteri Perdagangan, Tom Lembong melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp940.864.466 dan US$10.019.188.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula tahun 2015-2016.

Menurut Kejaksaan, kasus tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp400 miliar.

Kedua tersangka langsung ditahan untuk waktu 20 hari pertama setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa (29/10) kemarin. (sumber: cnnindonesia.com)


 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami