search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Alasan Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan
Kamis, 31 Oktober 2024, 11:29 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Alasan Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Rizky Febian dan Mahalini resmi mengajukan permohonan pengesahan pernikahan mereka ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah menikah pada 10 Mei 2024.

Humas PA Jakarta Selatan Taslimah mengonfirmasi permohonan itu telah diajukan pada 10 Oktober 2024. Mereka mengajukan permohonan lantaran pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).

"Pemohon dalam hal ini Rizky Febian Adriansah dengan Ni Luh Ketut Mahalini Ayu Raharja binti I Gede Suraharja itu kan telah menikah. Namun, peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di KUA," ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Rabu (30/10).

"Pernikahan itu harus ada bukti tertulisnya, maka pemohon memohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk dikabulkan, disahkan pernikahannya," lanjutnya.

Taslimah membeberkan pengesahan itu diajukan karena Rizky dan Mahalini belum memiliki akta nikah meski sudah melakoni ijab kabul pada 10 Mei 2024.

Hal itu membuat pernikahan mereka baru sah secara agama, tetapi belum terdaftar secara negara. Rizky dan Mahalini lalu mengajukan pengesahan itu ke PA Jakarta Selatan sebagai syarat mendapatkan akta nikah.

"Kalau orang sudah sah punya akta nikah dan sudah ada bukti tertulisnya. Sedangkan ini meminta agar disahkan pernikahannya," ungkap Taslimah.

"Berarti kan belum ada bukti tertulisnya itu dia telah melaksanakan pernikahan tersebut di tanggal 10 Mei 2024," lanjutnya.

Permohonan itu akan berlanjut dengan sidang pengesahan pernikahan atau isbat nikah. Agenda itu dijadwalkan digelar di PA Jakarta Selatan pada 4 November 2024.

Taslimah menjelaskan Rizky dan Mahalini juga diharuskan hadir saat isbat nikah. Sebab, hakim perlu memeriksa status keduanya sebagai pemohon satu dan pemohon dua.

"Siapa pemohon satu atas nama Rizky, siapa pemohon dua atas nama Mahalini akan diperiksa. Takutnya bukan orangnya kan, semua harus hadir," ungkap Taslimah.

Rizky Febian dan Mahalini resmi menikah usai melaksanakan prosesi ijab kabul di Hotel Raffles Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024. Kabar itu dikonfirmasi Ustaz Maulana selaku tamu sekaligus pihak yang diminta memberi nasihat pernikahan.

Ia menjelaskan ijab kabul Rizky Febian dan Mahalini berjalan lancar dengan mahar berupa uang hingga logam emas.

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini berjarak sekitar dua tahun usai pasangan itu menjalin hubungan asmara. Perjalanan cinta Rizky dan Mahalini dimulai ketika mereka resmi pacaran pada 7 Februari 2022.

Rizky Febian dan Mahalini lantas resmi bertunangan pada 7 Mei 2023. Acara tunangan tersebut digelar di The Langham Jakarta dan disaksikan sekitar 200 tamu dari kedua belah pihak. (sumber: cnnindonesia.com)


 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami