Genangan Air di Pasar Umum Negara Jadi Tanggung Jawab Rekanan dan Balai PPW Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Hujan deras pada Jumat (1/11/2024) menyebabkan genangan air di Pasar Umum Negara, Jembrana, yang diduga akibat saluran pembuangan air tersumbat.
Pemerintah Kabupaten Jembrana menegaskan bahwa perbaikan akan segera dilakukan oleh pihak rekanan dan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (PPW) Bali.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Jembrana, I Wayan Sudiarta, mengatakan, meski pembangunan pasar telah selesai, tanggung jawab masih berada di tangan Balai PPW Bali, Kementerian Pekerjaan Umum. Saat ini, status bangunan masih dalam serah terima sementara dari Balai PPW Bali kepada Pemkab Jembrana.
"Bangunan masih tanggung jawab balai," jelas Sudiarta.
Hal ini juga ditegaskan dalam berita acara rapat tertanggal 27 Agustus 2024, nomor 4190/BA/cb17.4/2024, yang membahas pemakaian sementara bangunan. Dalam poin kelima berita acara tersebut, dinyatakan bahwa perbaikan kerusakan akibat cacat mutu konstruksi adalah tanggung jawab Balai PPW Bali selama masa pemeliharaan 360 hari, mulai 1 September 2024 hingga 26 Agustus 2025.
Sebagai penerima sementara bangunan, Pemkab Jembrana bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan akibat pemakaian. Namun, karena genangan air terjadi akibat cacat konstruksi, perbaikan akan menjadi tanggung jawab Balai PPW Bali. "Pihak rekanan akan melakukan perbaikan," tegasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/jbr