search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dipicu Masalah Rumput, Kakak di Buleleng Aniaya Adik Gunakan Sabit Hingga Tewas
Senin, 11 November 2024, 22:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dipicu Masalah Rumput, Kakak di Buleleng Aniaya Adik Gunakan Sabit Hingga Tewas.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Masalah sepele memicu perselisihan dua saudara di Banjar Dinas Tegeha, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Hanya lantaran masalah rumput Gede Sardian (58) menyabetkan sabit ke tubuh Made Artika (51) yang tidak lain adiknya sendiri.

Kapolsek Kubutambahan, AKP Kadek Robin Yohana saat dikonfirmasi membenarkan musibah penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, dimana pelakunya merupakan kakak kandung korban yang dipicu permasalahan sepele, tidak terima rumput di kebunnya disemprot oleh adiknya. Peristiwa itu terjadi Sabtu 2 November 2024.

“Peristiwa terjadi sabtu sekitar pukul 14.30 WITA. Saat itu korban sedang tidur didatangi pelaku dengan menenteng sebilah sabit. Pelaku marah karena rumput di kebunnya disemprot oleh pelaku yang akan dijadikan tempat menanam pohon durian oleh korban,” ungkap Kapolsek AKP Robin Yohana.

Disebutkan, saat pelaku menyabetkan sabit, korban berusaha menghindar namun ayunan sabit mengenai beberapa bagian tubuh. Korban mengalami sejumlah luka-luka robek pada perut bagian bawah, dada dan jari.

“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Sebagian warga melapor ke Polsek Kubutambahan. Usai menerima laporan polisi langsung mengamankan pelaku Sardian,” sebut AKP Robin Yohana.

Akibat aksi yang dilakukan pelaku Gede Sardian, Korban Made Artika mendapat perawatan secara intensif di RSUD Kabupaten Buleleng selama lima hari dan akibat luka yang dialami itu, akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Kamis 7 November 2024.

“Kita telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian serta menginterogasi pelaku. Diduga pelaku dalam kondisi terpengaruh alcohol saat melakukan aksinya,” beber Kapolsek Kubutambahan.

Selain mengamankan pelaku, dalam kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, Unit Reskrim Polsek Kubutambahan juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami