search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dari 481 Kasus Kriminal, Polres Badung Ungkap 306 Kasus Setahun
Sabtu, 28 Desember 2024, 19:57 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dari 481 Kasus Kriminal, Polres Badung Ungkap 306 Kasus Setahun.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Sepanjang tahun 2024, Polres Badung mencatat 481 kasus tindak kejahatan atau kriminalitas meningkat 9,3% atau 41 kasus dibandingkan tahun 2023. 

Dari jumlah tersebut, 306 kasus berhasil diungkap, naik 3,7% atau 11 kasus dibanding tahun sebelumnya.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Sabtu (28/12/2024), menyampaikan bahwa peningkatan ini mencakup berbagai jenis tindak kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan (31 kasus), penganiayaan (68 kasus), pengeroyokan (26 kasus), hingga kasus korupsi (1 kasus).

“Tahun ini kami berhasil mengungkap 306 kasus dengan 299 tersangka, terdiri dari 267 laki-laki dan 32 perempuan. Ada 26 tersangka WNA dan 273 tersangka WNI,” ujar Priyo, Sabtu (28/12/2024) di Mapolres Badung. 

Dari total tersangka, 144 orang telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara 155 tersangka masih dalam proses hukum. 

"Upaya pengungkapan ini mencerminkan kerja keras jajaran Sat Reskrim dan Polsek di wilayah hukum Polres Badung," katanya.

Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja pengamanan dan pencegahan kejahatan di tahun mendatang.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami