Karaoke Liar Pakai Sound System di Alun-Alun Gianyar Buat Resah Warga Sekitar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pasi Ops Kodim 1616/Gianyar, Kapten Inf Wayan Sudarmika, bersama Babinsa Kelurahan Gianyar, Sertu I Made Merta Yasa, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait permasalahan hiburan musik karaoke yang mengganggu kenyamanan warga di Alun-Alun Gianyar.
Kegiatan karaoke dengan menggunakan sound system yang dilakukan warga ini telah memicu keresahan di Lingkungan Pas Dalem, Kelurahan Gianyar, Kecamatan Gianyar.
Pertemuan yang digelar di ruang rapat Kantor Satpol PP, Jalan Manik, Kabupaten Gianyar, pada Senin (30/12/2024), bertujuan untuk menemukan solusi atas masalah yang timbul akibat karaoke liar yang berlangsung tanpa mengindahkan waktu.
Kapten Inf Wayan Sudarmika menjelaskan bahwa kegiatan karaoke tersebut telah mengganggu ketertiban umum, karena sering berlangsung hingga malam hari, menyebabkan gangguan bagi warga sekitar.
“Pada 28 Desember 2024, pukul 15.00 WITA, sound system karaoke tersebut diambil oleh warga karena sudah mencapai puncak kemarahan warga setempat. Sebelumnya, telah ada mediasi dengan pemilik sound system, Nyoman Suardana, yang hasilnya mengeluarkan Surat Peringatan (SP1), namun masalah ini belum juga terselesaikan,” kata Wayan Sudarmika.
Tindakan selanjutnya, menurut Kapten Sudarmika, adalah langkah pihak Satpol PP yang memberikan SP2 kepada Nyoman Suardana, pemilik sound system, dan menghimbau agar ia mematuhi aturan serta ketentuan yang telah disepakati. Warga setempat menginginkan agar kegiatan karaoke tersebut dihentikan agar tidak ada lagi gangguan serupa di masa depan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr