search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelaku Curanmor Kunci Nyantol Dua Lokasi di Ubud Dibekuk
Sabtu, 25 Januari 2025, 12:27 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pelaku Curanmor Kunci Nyantol Dua Lokasi di Ubud Dibekuk.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Petugas kepolisian dari Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ubud mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di dua lokasi di wilayah Kecamatan Ubud. 

Tersangka diketahui bernama Barni (39) asal Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur.

Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Sabtu (25/1/2025), mengatakan bahwa kronologi awal terkait pengungkapan kasus pencurian ini berawal laporan polisi yang diterima petugas kepolisian Polsek Ubud. 

"Dari laporan polisi tersebut, petugas dari Unit Reskrim Polsek Ubud langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi serta rekaman CCTV di lokasi pencurian. Hasil penyelidikan akhirnya tersangka berhasil kami amankan," ujarnya.

Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku telah melakukan beberapa tindakan pencurian sepeda motor. Khususnya di wilayah Ubud yakni di kawasan Jalan Raya Andong, Jalan Raya Sriwedari. 

"Tersangka melancarkan aksinya ketika melihat sepeda motor terparkir dengan kunci motor yang masih menyantol," katanya.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku awalnya membawa sepeda motor sewaan. Namun ketika melakukan aksi pencurian sepeda motor, sepeda motor sewaan yang awalnya dikendarai tersangka ditinggalkan di lokasi. 

"Jadi pelaku meninggalkan sepeda motor yang awalnya dia bawa," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. Sementara itu, Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, mengimbau agar masyarakat dapat berhati-hati saat meninggalkan sepeda motor di parkiran.

"Kami imbau masyarakat agar berhati-hati, apa bila memungkinkan lebih baik mengunci stang sepeda motornya," tandasnya. 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami