Mas Pras Ternyata Konsumsi Sabu Bertahun-tahun, Kabur Usai Tahu Korban Tewas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bastomi Prasetyawan (34) alias Mas Pras, tersangka pembunuhan Kadek Parwata, mengaku telah mengonsumsi sabu selama bertahun-tahun. Bahkan, setelah mengetahui korban tewas melalui media sosial, ia berniat kabur ke Tarakan, Kalimantan Utara.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, tersangka Bastomi merupakan pelaku penusukan yang menewaskan Kadek Parwata di depan Toko Auna, Jalan Nangka Utara, Denpasar Utara.
"Tersangka mengira korban adalah orang yang sebelumnya bertengkar dengannya di lokasi yang sama. Ia lalu menusuk korban dan melarikan diri dengan menumpang truk menuju Banyuwangi, Jawa Timur," ungkap AKP Sukadi kepada awak media, Selasa (18/2/2025).
Tim gabungan akhirnya menangkap Bastomi di Terminal Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 17.00 WITA. Saat ditangkap, pria asal Muncar, Banyuwangi itu dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Konsumsi Sabu Sebelum Kabur
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah menjadi pemakai sabu selama bertahun-tahun dan sempat menggunakannya sebelum kejadian.
"Tersangka sudah jadi pemakai narkoba (sabu) sejak beberapa tahun lalu. Pengakuannya, terakhir kali memakai sabu sebelum kejadian dan sebelum kabur ke Surabaya bersama temannya di Muncar," jelas AKP Sukadi.
Sementara itu, pisau yang digunakan untuk menusuk korban telah diamankan sebagai barang bukti. Pisau tersebut diakui tersangka sebagai alat perlindungan diri yang diberikan oleh temannya sekitar setahun lalu.
"Pelaku selalu membawa pisau untuk berjaga-jaga dan perlindungan diri," tambahnya.
Setelah mengetahui korban tewas melalui media sosial, Bastomi berencana melarikan diri ke Tarakan, Kalimantan Utara. Namun, sebelum berhasil melanjutkan pelariannya, ia lebih dulu ditangkap oleh tim gabungan Polresta Denpasar. Karena melakukan perlawanan, polisi akhirnya melumpuhkan tersangka dengan menembak kedua kakinya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy