Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Pantai Bali Milik Publik, Tak Boleh Dikuasai Pihak Manapun
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, menegaskan bahwa pantai di Bali merupakan milik publik dan tidak boleh dikuasai oleh pihak manapun, termasuk hotel dan bisnis pariwisata lainnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, sempat terjadi kasus di mana area pantai di sejumlah destinasi wisata di Badung dibatasi aksesnya oleh manajemen hotel. Salah satu contohnya terjadi di Nusa Dua dan Kuta, di mana masyarakat setempat tidak diizinkan masuk ke beberapa area pantai tertentu.
Namun, persoalan tersebut kini telah diselesaikan. Menanggapi hal itu, Tjok Bagus Pemayun menegaskan bahwa aturan terkait kepemilikan pantai sudah jelas dan tidak dapat diganggu gugat.
"Aturan ini sudah jelas dan tidak dapat diganggu gugat," ujar Tjok Bagus Pemayun saat ditemui di Renon, Kota Denpasar, Selasa (4/3/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus memastikan akses ke pantai tetap terbuka bagi semua orang. Menurutnya, pantai tidak boleh hanya dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis tertentu, melainkan tetap menjadi ruang publik yang bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3155 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
